EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

SMPN 2 Sampit Terapkan Dua Kurikulum

“Kalau dalam kurikulum merdeka sudah tidak ada lagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), kalau di Kurikulum 2013 masih ada. Dan sekarang ini di sekolah kita SMPN 2 Sampit menerapkan 2 kurikulum, untuk kelas 7 kurikulum merdeka, untuk kelas 8 dan 9 masih kurikulum 2013,” kata Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman, Senin 5 Desember 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Penerapan Kurikulum Merdeka yang masih masa transisi khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentu juga mempengaruhi pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah, termasuk pada saat pelaksaan Ulangan Semester yang saat ini tengah dilaksanakan.

“Kalau dalam kurikulum merdeka sudah tidak ada lagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), kalau di Kurikulum 2013 masih ada. Dan sekarang ini di sekolah kita SMPN 2 Sampit menerapkan 2 kurikulum, untuk kelas 7 kurikulum merdeka, untuk kelas 8 dan 9 masih kurikulum 2013,” kata Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman, Senin 5 Desember 2022.

Menurutnya, jumlah mata pelajaran pun berbeda, pada kelas 7 yang menggunakan kurikulum merdeka terdapat 10 mata pelajaran sementara pada kelas 8 dan 9 yang menggunakan kurikulum 2013 terdapat 12 mata pelajaran.

“Bahkan untuk pembelajaran tetap muka pada kurikulum merdeka juga berkurang. Sehingga untuk guru kelas tujuh kita ada khusus secara umum, jadi mereka tidak mengajar pada kelas 8 dan 9 karena penerapan kurikulum yang berbeda,” jelasnya.

Tambahnya, pada kelas tujuh peserta didik bisa saja tidak mencapai nilai ketuntasan, pada semester berikutnya materi yang belum tuntas tersebut harus diulangi dan dipelajari oleh peserta didik yang bersangkutan.

“Jadi kita tidak ada remedial, melainkan anak anak hanya mempelajari ulang materi yang mereka belum kuasai dan belum mencapai ketuntasan,” pungkasnya. (rik/aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!