Palangka Raya

Cari Faktor Penyebab Sejumlah Formasi CPNS Kosong Pelamar

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sejumlah formasi pada penerimaan CPNS dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palangka Raya, mengalami kekosongan. Seperti kosongnya pendaftar pada formasi tenaga dokter spesialis.
Masih kosongnya pelamar pada sejumlah formasi CPNS itu juga tidak luput dari perhatian Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

“Kita akan koordinasikan hal ini, kenapa sejumlah formasi CPNS bisa kosong pelamar. Apa tidak ada SDM untuk formasi itu. Atau dikarenakan terbentur aturan yakni batasan usia, maupun hal lain,”ungkapnya, Senin (29/10’2018).

Tidak bisa dipungkiri kata Fairid, batasan usia maksimal 35 tahun untuk formasi dalam penerimaan CPNS saat ini, bisa jadi salah satu penyebab kosongnya pendaftar sejumlah formasi. Terlebih para pelamar yang noa bene lulusan tenaga keahlian atau profesi seperti tenaga kedokteran.

“Kalau penyebab utamanya karena terbentur batasan usia, tentu kedepan perlu ada pertimbangan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam hal menetapkan batas usia,”cetusnya.

Disadari lanjut Fairid, sejumlah formasi CPNS terutama untuk tenaga kedokteran saat ini sangat diperlukan. Terlebih Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki RSUD tersendiri, dimana dalam proses perjalanannya diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan berupa dukungan SDM pada bidang kedokteran.

“Maka itu nanti kita lihat lagi kendalanya, lalu kita koordinasikan dengan pihak pemerintah provinsi dan kementerian, kenapa sejumlah formasi CPNS yang diperlukan di daerah masih kosong pelamar,”tuturnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN, pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Elly Ulfah mengatakan, penyebab masih kosongnya pelamar formasi CPNS, terutama dokter spesialis itu karena terbentur batas maksimal usia.

“Sesuai aturan, usia maksimal pelamar 35 tahun. Sementara, kasusnya ialah sangat jarang ada dokter spesialis yang usianya kurang dari 35 tahun. Untuk itu formasi dokter spesialis ini kosong pelamar,” bebernya.

Elly menambahkan, kasus serupa tak hanya terjadi di Kota Palangka Raya, di beberapa daerah di Indonesia juga mengeluhkan hal yang sama.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!