Palangka Raya

Waspada Kejahatan Digital Marak

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau masyarakat di kota setempat, untuk waspada dengan adanya kejahatan digital atau siber baru, yaitu modus ‘Sniffing’.

Modus sniffing dalam praktik kejahatannya sering menyasar kepada pengguna smart phone atau ponsel pintar, dimana biasanya si penjahat mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi.

“Si penjahat meminta sasarannya untuk mendownload aplikasi di handphone atau telepon genggam. Nah, aplikasi itulah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data,” terangnya, Selasa (17/1/2023).

Pencurian data dimaksud yakni berupa data diri hingga data perbankan, bahkan tidak jarang korban dari kejahatan siber apk tersebut mengaku uang di saldo rekeningnya terus menerus berkurang tanpa sepengetahuannya.

Menyikapi hal itu kata Fairid, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak terkena modus penipuan Sniffing. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya.

Selain itu cek keaslian nomor telpon yang menghubungi atas nama perusahaan. Perlu diingat, masyarakat hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store, jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan. “Jadi, selalu waspada dengan kejahatan siber,”pungkasnya.(VD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!