Kalimantan Tengah

Kejati Kalteng Gelar Monev Bidang Pidsus

Monev Bidang Pidsus : Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi & Percepatan Realisasi Anggaran Pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Foto Ist

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Monev Bidang Tindak Pidana Khusus, Selasa (21/10/2025), di Aula Kejati Kalteng, Palangka Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh rombongan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyu Eko Husodo,S.H.,M.H, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus se – Kalteng.

“Monev ini diselenggarakan dengan tujuan yaitu optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dan percepatan realisasi anggaran pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng,” kata Kajati Kalteng, Agus Sahat ST Lumban Gaol,S.H.,M.H

Selain itu kata dia, monev tersebut untuk memastikan seluruh jajaran memahami dan mengimplementasikan sistem pelaporan kinerja terbaru terkait monitoring, evaluasi, dan supervisi penanganan perkara korupsi serta realisasi anggaran:

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Pem/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!