DPRD Kota Palangka Raya

Kewajiban Perusahaan Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Palangkar Raya M Hasan Busyairi, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasional di wilayah setempat, dapat membuka ruang pekerjaan yang lebih banyak bagi tenaga kerja lokal.

Legislator dari Fraksi Golkar ini ingin keberadaan investor maupun perusahaan yang beroperasional dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dalam menunjang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

“Kehadiran investor ataupun perusahaan tidak hanya mencari keuntungan saja, namun yang paling penting mereka wajib juga memperkerjakan masyarakat lokal yang ada disekitar dimana tempat perusahaannya berdiri,”ungkapnya, Sabtu (6/5/2023) di Palangka Raya.

Pentingnya mengutamakan penyerapan atau pemberdayaan tenaga lokal menurut Hasan, secara tidak langsung dapat membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, serta membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Intinya, selain kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), maka setiap perusahaan atau investor wajib juga memperhatikan serapan atau pemberdayaan tenaga kerja lokal,”ujarnya menambahkan.

Terlepas dari itu Hasan mengapresiasi investor atau pihak perusahaan yang selama ini sudah menyerap tenaga kerja lokal. Hal tersebut tentunya dapat meminimalisir kesenjangan sosial dari masyarakat terhadap pekerja yang direkrut dari luar daerah.

“Kota Palangka Raya memiliki bonus demografi berupa anak muda yang fresh graduate, siap bekerja dengan latar belakang pendidikan dan kejuruan yang memiliki kualitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing,” pungkasnya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!