Kalimantan Tengah

Wujudkan Wilayah Kalteng Merdeka Sinyal

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Program merdeka sinyal dari pemerintah pusat menjadi salah satu prioritas di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat. Khususnya yang membidangi urusan komunikasi dan informatika.

Begitu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi.

Berbicara sebagai narasumber Podcast, di stand Kalteng Expo, Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (20/5/2023), Agus mengatakan, penyebarluasan dan pemerataan informasi akan terus pihaknya lakukan ke kabupaten/kota, seraya tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Agus menjelaskan, yang dimaksud hubungan merdeka sinyal dengan penyebarluasan dan pemerataan informasi, artinya, tanpa jaringan sinyal telekomunikasi, maka tidak akan ada internet yang bisa diakses.

“Dalam arti kata, tidak ada internet, berarti tidak ada komunikasi secara online, daring, yang berarti juga tidak ada informasi yang dapat kita terima atau kita kirim,”jelasnya.

Disampaikan, perkembangan teknologi sekarang sudah sangat maju dan tidak dapat dibendung. Termasuk teknologi telekomunikasi dan internet.
Dengan merdeka sinyal masyarakat di daerah-daerah atau pelosok yang jauh dapat menikmati informasi yang terbaru dan juga pastinya program kegiatan pemerintah dapat tersampaikan dan diterima oleh masyarakat.

Sementara itu ungkap Agus, untuk kondisi sinyal telekomunikasi di Provinsi Kalteng dan dengan wilayah blankspot saat ini yang merupakan provinsi terbesar di Indonesia, dengan luas 153. 564 km, yang dibagi menjadi 13 kabupaten dan 1 kota, 136 kecamatan dan 1. 576 desa/kelurahan, terdapat 321 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi blankspot. Belum termasuk dengan desa/kelurahan yang jaringan telekomunikasinya belum 4G.

Adapun untuk jumlah menara telekomunikasi sendiri, sampai dengan tanggal 15 Mei 2023, berdasarkan data dari kabupaten/kota, berjumlah 1.186 menara telekomunikasi yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalteng.

“Jadi hal ini menunjukkan, Kalteng saat ini masih banyak wilayahnya yang belum terjangkau jaringan sinyal telekomunikasi,” pungkasnya. (Red/Vd/ mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!