Kotawaringin Timur
Apresiasi Permudah Layanan Bayar Pajak
“Hari ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching aplikasi E-Layanan PBB. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak dan lainnya,” katanya, Kamis 8 Juni 2023.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Layanan PBB yang akan mempermudah wajib pajak untuk mengakses informasi terkait pajak. Dengan layanan elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Hari ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching aplikasi E-Layanan PBB. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak dan lainnya,” katanya, Kamis 8 Juni 2023.
Hal itu ia ungkapkan saat memperingati Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sekaligus launching aplikasi E-Layanan PBB di halaman kantor Bapenda Kotim. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh pejabat setempat juga camat dan kepala desa di wilayah itu.
Irawati mengatakan aplikasi tersebut mampu meningkatkan aksesibilitas layanan bagi pengguna. Karena dengan menyediakan layanan secara elektronik pengguna dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
“Pelayanan merupakan inovasi Bapenda tahun 2023 dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi. Dimana Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2022 peringkat kedua Kalimantan dari 47 kabupaten dalam pengelolaan teknologi informasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan peringkat satu se Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Ia mengaku pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah sesuai undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dengan kemudahan yang diberikan maka masyarakat akan lebih patuh untuk membayar pajak,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kotim Ramadhansyah berharap dengan aplikasi tersebut pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, namun yang terpenting adalah peningkatan penerima pendapatan daerah di sektor pajak bumi dan bangunan.
Berdasarkan data dari Dashboard Pendapatan Bapenda Kotim terget pendapatan dari PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp9 miliar, sejauh ini sudah mencapai 25,73 persen atau sekitar Rp2. 315.763.043.
“Sebelumnya orang malas mendaftar karena harus datang ke kantor, sekarang tidak perlu karena ada layanan E-Layanan tersebut. Jadi semua bidang tanah tidak ada lagi yang lepas dari pajak bumi dan bangunan. Dengan begitu peningkatan PAD khususnya pajak PBB secara total nanti akan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat,” harapnya. (don/sog)