Kotawaringin Timur
Dua JCH Kuota Tambahan Batal Berangkat Haji
“Ada dua JCH dari kouta tambahan memang tidak berangkat. Kami sebelumnya memohon maaf memberi informasi lambat karena kami juga baru menerimanya tadi malam. Tapi karena sistemnya seperti ini dan juga kehendak Allah SWT,” kata Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar melalui Kasubbag Tata Usaha, Hj. Rabiatul Adawiyah, Kamis 15 Juni 2023.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Dua Jamaah Calon Haji (JCH) dari kouta tambahan Haji periode 2023 asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal berangkat. Itu dikarenakan jamaah cadangan yang sebelumnya tidak bisa berangkat, namun pada detik-detik terakhir dapat melaksanakan ibadah haji.
“Ada dua JCH dari kouta tambahan memang tidak berangkat. Kami sebelumnya memohon maaf memberi informasi lambat karena kami juga baru menerimanya tadi malam. Tapi karena sistemnya seperti ini dan juga kehendak Allah SWT,” kata Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar melalui Kasubbag Tata Usaha, Hj. Rabiatul Adawiyah, Kamis 15 Juni 2023.
Dijelaskan, tahun ini Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kuota tambahan pada periode 2023. Itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2023 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 Tahun 2023. Untuk Kalteng kouta tambahan tersebut sebanyak 98 jamaah.
Namun jumlah tersebut tidak murni tambahan, namun diisi juga dengan jamaah cadangan yang sebelumnya tidak berangkat pada kouta haji 2023. Tapi karena ada tambahan mereka akhirnya diberangkatkan. Kemudian diisi juga dengan jamaah tunda.
“Jamaah tunda itu kemudian menyatakan berangkat. Setelah jamaah cadangan, dan tunda itu diisi juga dengan kuita porsi berikutnya setelah dua item itu. Dari kouta 98 itu, kouta porsi sisa 23 orang, se Kalteng” jelasnya.
Lanjutnya, dari kuota 98 orang tambahan yang siap berangkat ada 76 orang yang sudah melunasi pembayaran. Sisanya diambil dari jamaah yang tidak terduga atau jamaah reguler sesuai nomor urut yaitu 23 orang tersebut. Disampaikan, kemudian ada penetapan jamaah atas nama Junaidi dan istri berangkat. Karena ada jamaah dua yang menunda lantaran sakit sehingga belum dapat dipastikan berangkat. Maka dimasukkan Junaidi beserta istri.
“Meski beliau ini ada diurutan nomor 78, dari jamaah tunggu ternyata banyak jamaah urutan di atasnya belum siap maka naik lah pak Junaidi dengan istri ke urutan 21 dan 23. Nah kurangnya kuota dari 98 itu 23 orang, makanya masuk dan siap diberangkatkan. Kami pun sudah menyiapkan semuanya, mulai name take hingga perlengkapan lainnya,” ujarnya.
Namun tiba-tiba pendataan terakhir dua jamaah yang sakit dari kabupaten lain itu sembuh dan kembali masuk dalam kouta. Sehingga dua jamaah dari Kotim akhirnya kembali dikeluarkan dari kuota, karena memang Junaidi dan istri sebelumnya menggantikan dua jamaah yang sakit tersebut.
“Terkait hal ini kami juga sudah mendatangi kediaman JCH tersebut untuk menginformasikan secara langsung. Meskipun keluarga kurang terima, kami bisa menyadari karena memang sistemnya seperti itu,” tutupnya. (don/sog)