Barito Timur

Kades Diwanti-Wanti Awasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Foto : Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Barnusa.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Barnusa mewanti-wanti agar kepala desa melakukan pengawasan terhadap penggunaan tanah kas desa (TKD).

“Tanah kas desa, nah itu kan sudah menyampaikan dari DPMDSos. Pokoknya setiap tahun kita sampaikan kalau namanya aset desa itu sebenarnya harus masuk ke satu rekening kas desa, namanya rekening ya harusnya satu rekening. Ngk boleh ada rekening lain,” kata Barnusa, Selasa (25/7/2023).

Barunsa juga mengatakan, DPMDSos hingga kini masih rutin turun ke desa untuk melakukan pembinaan. Selain itu, juga mengawasi kinerja pemerintah desa agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

“Tapi kita harus juga membina mereka ada beberapa misalnya tidak tau. Padahal ada si damping, saya bilang kepada kawan-kawan tolonglah si damping dimanfaatkan,” jelas Barnusa.

Kemudian, Barnusa bercerita apa gunanya MoU, lanjutnya itu sudah dirancang sebenarnya untuk kalian bersama-sama misalnya ada permasalahan.

“Pihak si damping yang memfasilitasi, nah ini yang harus digelorakan. Si damping itu satu program dari kejaksaan sudah melakukan MoU,” jelas Barnusa.

Bahkan, kata Barnusa apa gunanya MoU kalau kalian tidak memanfaatkan itu.

“Itu kan syestem aplikasi mudah sebenarnya, nah harusnya lebih digencarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, program jalan si damping tetap berlaku. Kalau mereka ada permasalahan lebih baik manfaatkan itu.

“Apa gunanya MoU saya bilang. Kita berharap sebelum ada aplikasi si damping, ayolah meminimalisir permasalahan,” demikian. (ags).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!