Barito Timur

Serius Lakukan Penanganan, Pemkab Bartim Lakukan Rembuk Stunting

Foto : para tamu undangan mengikuti kegiatan rembuk stunting.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Serius Lakilukan penanganan Stunting, Pemkab Barito Timur lakukan rembuk Stunting di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) setempat.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Bartim Edius Uhing yang mewakili Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, hadir pula Kepala OPD yang terkait dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Camat se-Kabupaten Barito Timur dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisiten III menjelaskan, rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2023, yang merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan amanat yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Mengawali sambutan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara Rembuk Stunting Kabupaten Barito Timur Tahun 2023 sekarang ini, dalam hal ini dituntut keseriusan kita semua untuk menyatakan komitmen dari seluruh pihak yang hadir saat ini baik dari sektor Pemerintahan maupun perwakilan sektor/lembagsa non Pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan Stunting ini, sehingga program kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik secara Konvergensi yang artinya dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk melakukan penanganan Stunting kepada sasaran prioritas”, tutur Edius, Selasa (29/8/2023).

Stunting adalah gangguan pertumbuhan serta perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan, dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis ini terjadi terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dimana kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1000 HPK.

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal, hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata sehingga bisa berakibat pada prestasi belajar anak disekolah menjadi buruk,” lanjutnya.

Dalam Tingkat Prevalensi Stunting yang terjadi di Kabupaten Barito Timur saat ini perlu mendapat perhatian yang sangat serius, untuk dapat diatasi bersama-sama dari semua pihak yang terkait, baik sektor pemerintah kabupaten dan kecamatan, pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lembaga non pemerintah, maupun swasta untuk dapat bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan Stunting ini.

“Dalam penyelenggaraan serta pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting ini ditetapkanlah Strategi Nasional sebagai acuan, yang dimana bertujuan, menurunkan prevalensi stunting; meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” ungkapnya.

Disisi lain masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh kita abaikan, oleh karenanya kepada seluruh Perangkat Daerah bersama Stakeholder terkait untuk bisa melakukan upaya pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita agar bisa tetap terpenuhi dengan baik.

“Selanjutnya ditingkat desa/kelurahan, untuk para bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader dimasing-masing desa/kelurahan untuk dapat melakukan pendampingan dan pemantauan balita yang berpotensi Stunting agar bisa ditangani secara bersama. Selain itu untuk seluruh Kepala Desa agar wajib menyusun perencanaan anggaran dan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting ini, melalui anggaran desa masing-masing,” ujarnya.

Kemudian pada tingkat kecamatan, yang dalam hal ini kepada seluruh Camat selaku Ketua TPPS Tingkat Kecamatan agar dapat bertanggungjawab memfasilitasi dan mengkoordinir serta melakukan pemantauan di tingkat desa dan kelurahan dalam hal pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan Stunting agar dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali bagi kita semua, mari kita sama-sama berkomitmen denga serius dalam hal penanganan dan pencegahan Stunting ini, oleh karena itu perlu adanya peran aktif serta kesadaran kita semua agar pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Semoga Rembuk Stunting ini kedepannya dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam upaya penurunan dan pencegahan Stunting, terutama dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia kearah yang lebih baik lagi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur menjadi “Gumi Jari Janang Kalalawah,” pungkasnya (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!