Gunung Mas

Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Gumas Capai 96 Persen

KUALA KURUN – Jumlah kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mencapai lebih dari 96 persen.

 

Hal ini disampaikan Bupati Gumas, Jaya S.Monong saat menghadiri launching universal health coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Gumas. Kegiatan ini dilaksanakan di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Kamis (21/9/2023).

 

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Jaya mengungkapkan pada Bulan Agustus 2023, jumlah cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau UHC di Gumas mencapai 95,97 persen. Angka itu naik menjadi 96,41 persen pada September 2023.

 

Dengan capaian tersebut kata Jaya, Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan.

 

“Keistimewaannya yakni pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status langsung aktif, tidak perlu menunggu bulan depan atau waktu tertentu,” jelasnya.

 

Dengan hal tersebut lanjutnya, masyarakat bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan di hari yang sama setelah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Fasilitas kesehatan yang dimaksud baik di puskesmas/rumah sakit di Gunung Mas atau di luar Gunung Mas.

 

Hak istimewa tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama UHC yang sudah ditandatangani pada 1 September 2023.

 

“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh masyarakat di Gunung Mas,” ungkapnya.

 

Dalam penerapannya sendiri, bagi masyarakat Gumas yang belum memiliki JKN, atau kepesertaan JKN tidak aktif dan memerlukan pelayanan kesehatan, dapat datang ke Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta JKN yang dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Gunung Mas. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!