HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan TengahKotawaringin Barat
Bantah Isu Miring Pembangunan Pelabuhan, PT.SMJ Tegaskan Beroperasi Sesuai Izin
PALANGKA RAYA – PT Silica Minsources Jaya (PT.SMJ) menepis isu melalukan aktivitas liar atau ilegal di kawasan Pantai Kubu, Desa Kubu, Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar).
Aktivitas yang diisukan sebagai aktivitas ilegal tersebut, yakni saat pihak PT.SMJ melakukan pembangunan pelabuhan di bibir pantai Desa Kubu. Dalam menjalankan kegiatannya, PT.SMJ melakukan reklamasi areal pinggir pantai.
Rudi selalu Direktur PT.SMJ mengatakan, sebelum menjalankan aktivitas tersebut, pihaknya telah mengantongi perizinan dalam menjalankan aktivitas. Bahkan yang dilakukan pihaknya bukanlah penambangan pasir, namun melakukan reklamasi bibir pantai yang dijadikan sebagai pelabuhan.
“Kita bergerak berdasarkan perizinan yang sudah kita miliki dan tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal seperti isu yang disebarkan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab” jelas Rudi, Kamis (12/10/2023).
Ia melanjutkan, aktivitas yang dilakukan PT.SMJ terkait pembangunan pelabuhan di bagian bibir pantai Desa Kubu juga sudah dilakukan pengecekan oleh sejumlah pihak. Dan pihaknya dari PT.SMJ juga sudah menunjukan legalitas atau dasar perizinan yang dimiliki untuk beraktivitas.
“Pengecekan sudah dilakukan, baik dari pihak kepolisian, ESDM dan DLH. Kita tunjukan semua legalitas yang menjadi dasar kita beroperasi” tegas Rudi.
Dilanjutkannya juga, terkait isu yang sengaja menyudutkan pihak PT.SMJ yang kini berinvestasi di Kobar, para pihak yang mempertanyakan legalitas aktivitas pembangunan pelabuhan tersebut dapat langsung melakukan pengecekan ke instansi terkait. Sehingga, bisa dipastikan apakah aktivitas PT.SMJ sebuah pelanggaran atau bukan” jelas Rudi.
Ia juga menambahkan, bahwa PT.SMJ tidak hanya ingin mencari keuntungan dari wilayah operasi kerjanya. Namun, pihaknya juga tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita ingin antara perusahaan dan masyarakat sekitar areal operasi dapat sama-sama maju dan berkembang. Perekrutan tenaga kerja di PT.SMJ juga banyak yang berasal dari masyarakat lokal. Termasuk pemberian CSR dari perusahaan untuk masyarakat” sebutnya.
Sementara itu, Jefri dari bidang hukum PT.SMJ mengatakan, pihaknya akan selalu bertindak sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk dalam hal perizinan yang menjadi dasar pihak perusahaan untuk beroperasi.
“Adanya isu yang sengaja ingin menjatuhkan PT.SMJ seperti ini, kami minta masyarakat jangan terprovokasi. Perusahaan juga tidak akan mengabaikan apa yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi untuk masyarakat sekitar areal operasi perusahaan. Karena tujuannya agar perusahaan dan masyarakat sama-sama maju dan berkembang, khususnya dalam sisi peningkatan ekonomi” pungkasnya. (che/bud)