DPRD KatinganHEADLINE
Fraksi Amanat Indonesia Raya Ingatkan Pemda Agar Catatan Temuan Tidak Terulang Ditahun Berikutnya
KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2023, Rabu (26/6/2023).
Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui juru bicaranya Budi Hermanto, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah tentang laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023.
“Kami berharap kedepan ada peningkatan baik segi akuntable dan transparnasi, sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa untuk menuju kabupaten yang maju dan sejahtera,”Pintanya.
Selain itu Budi Hermanto juga mengingatkan, terkait permasalah yang ditemukan oleh tim pemeriksa yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan terdapat beberapa catatan yang harus dibenahi dalam proses pengelolaan keuangan pemkab Katingan terutama atas penggunaan belanja terkait sumber dana yang harus sesuai dengan peruntukannya,
“Adanya catatan tersebut kami harapkan dapat segera dan ditindaklanjuti dan tidak terulang ditahun mendatang,”Harapnya.
Dalam pemandangan fraksi Amanat Indonesia Raya tersebut, Budi menyampaikan bahwa pihaknya setuju agar raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut.
(Tri)