DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Ini Hasil Raker Gabungan DPRD Dan Pemda Terkait LPJ APBD Tahun 2023

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan hasil Rapat Kerja (Raker) gabungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Senin (22/7/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Anggota DPRD Katingan Tony Yosepta yang membacakan laporan hasil kerja gabungan menyampaikan bahwa ada saran-saran dari DPRD sebagai masukan bagi Pemda untuk dilakukan perbaikan-perbaikan ditahun mendatang.

“Pertama kami mengapresasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh Pemda Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023 dengan beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI,”Ujarnya.

Menurutnya, raihan tersebut menunjukan bahwa Pemda Kabupaten Katingan telah melakukan perbaikan-perbaikan baik disisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun pengelolaan keuangannya.

Hal lain yang disampaikan oleh Tony yakni, agar Pemda dalam menyusun target pendapatan hendaknya di dukungan dengan data -data dan kajian – kajian yang terukur serta relevan.

“Hal ini musti dilakukan agar  target pendapatan dapat terealisasi sacara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan,”Imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya juga meminta agar Pemda segera mempertanyakan kepada PT. Bank Kalteng terkait deviden dari Hasil Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan ke PT. Bank Kalteng.

Kemudian ia juga mengingatkan dalam melaksanakan kegiatan fisik dengan menghadirkan tenaga ahli yang mumpuni dibidangnya, sehingga pengawasan terhadap kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan ketentuan.

“Dengan demikian dapat mengurangi hal-hal yang menjadikan temuan atau ketidak sesuaian dengan ketentuan,”Sebut Tony.

Lebih lanjut ia mengharapkan, Pemda secepatnya untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 serta tahun – tahun sebelumnya dan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan – temuan tersebut kepada DPRD Kabupaten Katingan.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!