KASONGAN – Plt Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga, menghadiri rapat koordinasi (rakor) perluasan percontohan Desa anti korupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024 – 2025.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, pada Kamis 24 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri setiap Kabupaten/Kota serta menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI.
Kehadirian Plt Asisten II Setda Katingan juga didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Wim, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Katingan.
Saat rapat koordinas tersebut, Eka Suryadilaga, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Sementara itu, narasumber dari KPK RI memberikan pemaparan mengenai strategi dan best practices dalam pengembangan desa antikorupsi, serta peran penting masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Sehingga melalui inisiatif ini, diharapkan desa-desa terpilih dapat menjadi contoh teladan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kemudian, dapat koordinasi ini diharapkan dapat memacu semangat inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun desa yang bebas korupsi, serta mendukung upaya peningkatan integritas di tingkat lokal.
“Melalui rapat koordinasi ini menyambut baik. Sehingga nantinya akan kita koordinasikan kembali atau menjadi contoh di Kabupaten Katingan terkait perluasan percontohan Desa anti korupsi nantinya,” jelas Eka Suryadilaga.
(Tri)