Barito Timur
Tindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025, Pemkab Bartim Pangkas Belanja Operasional
Foto: Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama pimpin rapat efisiensi anggaran pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur tahun 2025.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran daerah. Menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Untuk menyesuaikan kebijakan ini, Pemkab Barito Timur menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama didampingi sejumlah Kepala OPD dan Dinas terkait.
Kepala Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama, menegaskan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Pengelolaan Anggarab Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan perlunya langkah-langkah strategis guna memastikan efektivitas pengguna anggaran yang lebih optimal,” kata Franz Sila Utama, Rabu (19/3/2025).
Pihaknya menambahkan efesiensi dimaksud diantaranya membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dan memfokuskan alokasi anggarab pada target kinerja pelayanan publik.
Efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, kualitas penyelenggaraan, manfaat program, serta keselarasan dengan delapan misi pembangunan dan 17 progran prioritas daerah.
Selanjutnya, anggaran wajib tetap dialokasikan untuk fungsi pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapuasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penggunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk program prioritas.
Dana yang dihekat dari langkah-langkah efisiensi ini akan dialihkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga bahan pokok, penyediaan cadangan pangan, serta program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Bartim agar segera melaksanakan efesiensi, memfokuskan dan memprioritaskan anggaran agar program kerja serta jalannya roda pemerintahan dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai dengan visi-misi kepala daerah.
“Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap dapat mengoptimalkan penggunaan APBD 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” demikian. (ags)