Kalimantan Tengah
Sinergi Pemprov–KPK Amankan BMD
Gerakkalteng.com. Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Hj. Sunarti menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).
Dalam sambutannya, Hj. Sunarti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor manajemen Barang Milik Daerah.
“Salah satu tujuan pencegahan korupsi di sektor ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengamanan BMD, khususnya aset tanah, dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni: administrasi – pencatatan tanah dalam daftar inventaris BMD dan pembuatan dokumen kepemilikan, fisik – pemasangan tanda batas atau papan nama aset untuk menunjukkan kepemilikan daerah, dan hukum – penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Harapan kami, melalui pembahasan rencana tindak lanjut ini dapat terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN, sehingga permasalahan tanah milik daerah dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
(mmc/rn)



