Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Sinergitas Antara Kades dan BPD Musti Diperkuat

“Kades adalah mitra kerja dari BPD. Untuk itu agar keduanya harus saling berkerjasama dan saling membantu dalam segala hal. Secara khususnya dalam melaksanakan program kerja pembangunan desa yang sesuai telah diprogramkan,” ucap Raran, Kamis ( 20/2/2020).

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Raran.

gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Raran mengharapkan agar semua kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se Barito Timur saling mendukung satu dengan yang lainnya hal tersebut demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa yang dia pimpin.

“Kades adalah mitra kerja dari BPD. Untuk itu agar keduanya harus saling berkerjasama dan saling membantu dalam segala hal. Secara khususnya dalam melaksanakan program kerja pembangunan desa yang sesuai telah diprogramkan,” ucap Raran, Kamis ( 20/2/2020).

Ia menjelaskan, sebagai mitra BPD harus berperan aktif dalam rangka pembangunan di desanya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga sampai ke pengawasan. Apabila semua itu dilakukan secara baik dan benar, maka pelaksanaan pembangunan akan dapat berjalan baik dan juga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

“Contohnya saja, dalam menyusun program kerja harus dibahas secara bersama-sama antara pemerintah desa dengan BPD. Tujuannya, supaya program yang sudah disusun akan benar- benar tepat sasaran, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Legislator dari pemilian (dapil) II ini yang meliputi Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Paku, Kecamatan Karusen Janang dan Kecamatan Awang ini meminta agar semua Kades dan BPD se Barito Timur, agar mencontoh hubungan antara pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan DPRD yang sejak lama sudah terjalin dengan baik.

“Pemkab dan DPRD akan selalu melakukan pembahasan dam menyusun program kerja, dengan tujuan agar manfaatnya tepat sasaran demi kesejaheraan masyarakat Barito Timur. Jadi Kades dan BPD juga harus seperti itu dalam menyusun program kerja, tidak boleh hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak yang lain,” tegasnya.

Dirinya berpesan, khususnya kepada BPD agar dapat memahami tugas pokok dan fungsinya. Dengan demikian, agar roda pemerintahan dan pembangunan desa supaya berjalan dengan baik. (ags/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!