Gunung MasHukum dan Kriminal

Wakepsek Cabul Divonis 12 Tahun Penjara

Wakepsek MasioTerbukti Mencabuli Siswinya Divonis 12 Tahun

 

PALANGKA RAYA,GK – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, menjatuhkan vonis penjara 12 tahun dan denda Rp150 juta subsidair kurungan 4 bulan terhadap Masio. Terdakwa yang merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA di Sepang Simin Kabupaten Gunung Mas terbukti mencabuli muridnya yang berinisial Bunga (15) di kantor sekolah. Usai pembacaan vonis, Masio yang berkonsultasi dengan Penasehat Hukum menyatakan akan mengajukan permohonan banding. Majelis Hakim memberikan waktu 7 hari bagi Masio untuk mengajukan mempersiapakn permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Kalteng. Penasehat Hukum (PH) Fachry Ahyani menyatakan upaya banding merupakan inisiatif kliennya. Sedangkan Masio sendiri saat diwancara awak media “mengatakan ketidakadilan majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap dirinya ,ini benar-benar tidak ada rasa keadilan celahnya.Masio mengakui perbuatannya, tetapi itu didasari rasa suka sama suka ,tanpa unsur paksaan. 

Seusai diwancara ,lalu petugas dari Kejaksaan memasuki wakepsek cabul itu kedalam sel sementara Pengadilan Negeri Palangka Raya sebelum dibawa ke rumah Rotan  Kelas II-A km 5 Palangka Raya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Frangky menyatakan siap melanjutkan ke pengadilan tingkat banding untuk menghadapi perlawanan terdakwa. Dalam persidangan sebelumnya, Masio memang berdalih melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Kejadian antara dirinya dan korban disebutnya sebagai perselingkuhan biasa. 

Dia juga membantah pernah mengancam Bunga maupun siswi lainnya di sekolah. Kejadian berawal saat Masio mengirimkan SMS ke telepon selular (ponsel) milik Bunga yang merupakan muridnya, Sabtu (24/8/2013). SMS tersebut berisi ancaman untuk melayani nafsu pelaku atau tidak diluluskan dari sekolahnya. Karena merasa takut, Bunga mengiyakan permintaan Masio. Bunga yang disuruh datang ke ruangan Wakepsek digerayangi secara paksa oleh pelaku yang seharusnya menjadi teladan ini. Masio akhirnya menyetubuhi Bunga meski sempat melakukan perlawanan dan mengeluh kesakitan. 

Merasa tidak tersentuh hukum dan yakin ancamannya dituruti Bunga, Masio melakukan perbuatan ini secara berulang sehingga total terjadi 5 kali persetubuhan. Ironisnya, pada kejadian keempat hampir dipergoki istri Masio yang datang ke sekolah mencari suaminya. Saat istrinya menunggu diluar ruangan, rupanya Masio tengah memaksa Bunga melayaninya. Meski nyaris ketahuan perlakuan ini kembali berlangsung sebulan kemudian atas permintaan Masio. Bunga akhirnya merasa tertekan karena perlakuan yang dia terima dan menceritakan kejadian ini pada kakak sepupunya. 

Pihak keluarga Bunga berang dan gusar mendengar kejadian ini akhirnya melapor ke pihak yang berwajib dan akhirnya berujung dengan penangkapan Masio.fakta persidangan yang terjadi terhadap wakepsek SMA di Sepang Simin Kabupaten Gunung Mas ini yang menciderai dunia pendidikan di Kalimantan Tengah, sebagai pembelajaran untuk para pendidik agar bisa menjaga keimanan dan moralitas serta memiliki landasan jiwa sebagai Tut Wuri handayani, kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini jangan pernah ada  lagi terjadi  kekerasan seksual terhadap anak didik. sogi GK

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!