Hukum dan KriminalPalangka Raya

Barbuk Diduga Palsu, Polda dan Kejaksaan Tumbur

BARANG BUKTI- Majelis Hakim PN Palangka Raya
mengkonfirmasi barang bukti kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.
PALANGKA RAYA, GK- Barang bukti narkoba jenis shabu yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam persidangan diduga palsu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya pun memberi perintah ke jaksa penuntut umum untuk uji lab, jika palsu, ada kemungkinan terdakwa lepas dari jerat hukum.

Di persidangan Anwar Sadad dan istrinya Asiah yang didakwa dengan pasal 114 dan 132 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Hakim Ketua Rerung Patangloan sempat mempertanyakan barang bukti dua kantong plastic shabu yang dihadirkan. Rerung sempat tak yakin barbuk itu asli shabu dan meminta terdakwa untuk memeriksa.

Ahmad Shadad yang sudah terbilang lama bergelut dengan shabu pun melihat dan menjilat sedikit sabu itu kemudian menyatakan itu bukan shabu. “Ini palsu, ini bukan shabu-shabu,” katanya ke majelis hakim, Selasa (25/11).
 

Seusai sidang Anwar Sadad yang coba dibincangi mengutarakan, saat di penyidik kepolisian ia sudah curiga kalau shabu itu diganti. “Coba lihat di BAP itu ada (saya menyatakan itu shabu yang berbeda,” kata Sadad saat digiring kembali ke sel.
 
Rerung yang tak ingin kecolongan lalu memerintahkan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya Lily Wati untuk melakukan uji lab di Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). “Tolong diperiksa ke BPOM ini,” kata hakim sebelum mengetuk palu.
 
Seusai sidang ternyata Lily langsung menghubungi pihak DIrektorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang langsung dating membawa alat tes narkoba. “Tadi sudah kita cek dengan menggunakan alat yang diberikan Mabes Polri, dan itu benar narkoba,” kata Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Kalteng, AKBP Joko Widodo di Kejari Palangka Raya kemarin.

AKBP Joko Widodo pun memaklumi kecurigaan hakim soal barang bukti yang warna dan bentuknya agak berbeda dari biasanya itu. “Kalau saya duga ini shabu kualitas yang paling jelek. Kalau yang paling bagus warnanya itu bening kebiru-biruan, asalnya dari Iran,” katanya.

Rerung Patangloan yang ditemui diruangannya setelah uji lab barang bukti shabu itu pun mengaku untuk sementara yakin itu asli shabu. “Jadi tadi saya lihat uji lab itu shabu asli, jadi dia (Polisi) bawa alat tadi, terus shabunya dimasukan dan berobah warnanya seperti di petunjuk,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Rerung menjelaskan, keraguannya lantaran alat bukti shabu yang kali ini disidangnya agak berbeda dari biasanya. “Saya ragu memang untuk menghukum seseorang kalau dia memang tidak terbukti, ini kan dia (Sadad) didakwa penjual, kalau umpanya ini gula atau bukan shabu bagaimana kita mau hukum orang,” tukasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!