Hukum dan KriminalKalimantan TengahSlider

Barang Bukti Hilang Hambatan menyelesaikan Perkara Korupsi

Kajati Kalteng Dr.Susilo Yustinus,SH MH  Poto Sogi GK
PALANGKA RAYA,GK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Susilo Yustinus mengakui adanya hambatan dalam menyelesaikan tunggakan perkara korupsi. “Perkara yang lama barang buktinya sudah hilang,”ucap Susilo usai upacara Hari Bhakti Adyaksa ke-55 di Kejati Kalteng, Rabu (22/7). Mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng ini menyatakan selain barang bukti masih ada beberapa masalah lain. “Orangnya sudah pensiun atau mutasi, berkas-berkas yang lama sudah tidak ada,”jujurSusilo. Dia mencontohkan berlarutnya penanganan beberapa kasus seperti dugaan korupsi pada FakultasKedokteran Universitas Palangka Raya. “Karena untuk mengumpulkan alat bukti kan tidak mudah. Salah satu alat bukti adalah kerugian negara. Padahal yang menghitung kerugian negara kan bukan kita tapidari BPKP atau BPK,”jelas dia. Karena baru sebulan menjabat sebagai Kajati, Susilo mengaku sedangmenginventarisir perkara apa saja yang perlu penanganan bersifat prioritas berdasar hasil ekspos dengansejumlah Asiten dari berbagai bidang. Tapi Susilo optimis tunggakan perkara akan segera terselesaikansecara profesional dan melalui koridor hukum yang ada. Selain tindak pidana korupsi, Susilo juga menyoroti pemulihan keuangan negara dari bidang perdata dantata usaha negara (Datun). “Pemulihan bukan hanya melalui pidana tapi juga dari pemulihan aset.Contohnya dari tindak pidana korupsi tapi tersangkanya tiba-tiba meninggal, tapi dia sudah jelasmerugikan negara maka dari bidang Datun dapat mengambil alih untuk pemulihan keuangannegara,”papar Susilo. Dia juga mengingatkan bahwa pidana umum juga mendapat sorotan dalampenanganan kasus narkotika. “Karena sudah dianggap sebagai darurat narkoba,”kata Susilo. Untukmempersiapkan aparatur kejaksaan dalam optimalisasi kinerja, Susilo menegaskan akan meningkatkanpengawasan melekat (waskat) terhadap jajaran aparat Kejati Kalteng. Fungsinya untuk meminimalisirpenyelewengan jajaran kejaksaan saat menangani berbagai perkara dari berbagai bidang seperti pidanaumum, datun dan korupsi. Susilo berharap media massa dapat membantu menyampaikan pencapaianmaupun keberhasilan kejaksaan kepada masyarakat luas.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!