KapuasSlider

Jawaban Pemkab Kapuas Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Kuala Kapuas,GK – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin MP memberi jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, Rabu (5/7) pagi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung dan Wakil Ketua II Indah Purwanti serta diikuti hampir seluruh Anggota Legislatif Kabupaten Kapuas, Forkopimda/mewakili, Sekda Kabupaten Kapuas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD, BUMN/BUMD, Kepala Bagian Setda dan Pers.
Bupati Kapuas dalam pidato tertulisnya menjabarkan uraian jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi pendukung dewan seraya menyampaikan terima kasih dan penghargaannya karena fraksi-fraksi pendukung dewan telah menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD sebagaimana yang disampaikan dalam Pemandangan Umum pada Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 lalu.
Secara terinci ia memberi jawaban atas tanggapan dari tujuh fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Rakyat.
Pihak eksektif juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi dan penghargaan dari fraksi-fraksi dewan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016.
Selanjutnya, berkaitan dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar tentang Pencapaian Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas. Dalam pidato tertulisnya ia mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2016 adalah 66,98 Persen dan untuk PDRB Per Kapita Kabupaten Kapuas pada tahun 2016 adalah sebesar 34,36 Juta Rupiah.
Kemudian, pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas pada tahun 2016 secara umum baik hal tersebut berdasarkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas atas harga berlaku memperlihatkan perkembangan yang terus meningkat.
“Berdasarkan data terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kapuas adalah sebesar 7,26 Persen dengan Angka Kemiskinan 6,03 Persen dan Angka Pengangguran sebesar 4,07 Persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, menanggapi hal-hal yang disoroti oleh Fraksi Partai Gerindra, ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat sependapat dan akan berusaha untuk meningkatkan secara terus menerus pelayanan pada bidang kesehatan, bidang pendidikan serta penunjangnya karena hal tersebut sangat dibutuhkan dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Fraksi Partai Gerindra dalam fokus pembangunan infrastruktur untuk terwujudnya pembangunan infrastruktur Kabupaten Kapuas secara maksimal sehingga dengan infrastruktur yang baik diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Selain itu, menanggapi hal-hal yang disoroti oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin menyerap aspirasi yang berkembang selama ini secara merata dengan tetap memperhitungkan skala prioritas dan kemampuan  keuangan daerah serta tetap berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait, Silpa Tahun 2016 yang tercantum dalam RAPREDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, ia menyampaikan bahwa Silpa sebesar tersebut sebagian besar sudah dianggarkan pada APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 untuk menutup deficit anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melakukan perhitungan kembali terhadap Silpa yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2017 dengan Silpa hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng dan akan memperhitungkan terhadap dana-dana yang bersifat khusus dan dana-dana yang dapat dipergunakan secara umum,” terangnya. (M Rizky) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!