Palangka RayaSlider

Polda Kalteng Musnahkan 35.210 Obat Terlarang

Palangkaraya ,GK-  Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran terkait akhirnya memusnahkan sebanyak 35. 210 obat keras terlarang, 457,40 gram shabu, 1000 botol minuman keras dan 97 pack kosmetik illegal. Pemusnahan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,   bertujuan  memusnahkan barang bukti ilegal yang dapat merusak mental masyarakat Indonesia. Hasil barang bukti ini adalah hasil tangkapan yang ditemukan dan diperkirakan barang yang belum terungkap di pasaran jumlahnya jauh lebih banyak.

Dalam sambutannya membuka kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman belakang Dirnarkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah , Kombes Pol Agustinus , Selasa (15/08) menyatakan, ribuan barang bukti illegal ini didapati dari 38 laporan yang diungkap oleh Diresnarkoba beserta Polres di Kalimantan Tengah. Kesemuanya, jelasnya , hasil ungkapan dan tangkapan mulai dari Bulan Juni 2017 hingga pertengahan Agustus 2017.

Untuk obat terlarang, Direktorat Narkoba berhasil mengamankan 11.500 butir carnophen, Polres Barito Utara 190 butir charnophen, Polres  Murung Raya 2285 butir carnophen dan 985 butir dextro , Polres Katingan 8200 butir Chanophen dan Polres Seruyan 12.050 butir charnophen.

 Ditresnarkoba juga mengamankan, 193,99 gram shabu, 1000 botol minuman keras 97 pack kosmetik berbagai merk.
“Untuk shabu shabu, selain Diresnarkoba, Polres Barito Utara juga mengamankan 0,70 gram shabu, Polres Kotawaringin Timur 69,05 gram, Seruyan 19,4 gram shabu, Polres Kotawaringin Barat 53,95 gram, Sukamara 2,81 gram, Lamndau  117,5 gram sehingga totalnya adalah 457,40 gram shabu”, jelasnya.
 Barang bukti ini, juga merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara pada Januari hingga April sebanyak 252 kasus dan  Bulan Mei hingga juli sebanyak 38 kasus.

Pemusnahan barang bukti illegal ini juga mengundang dari jajaran terkait seperti  dari pihak Balai POM, pihak kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan TNI.
Secara terpisah dalam kesempatan yang sama, menanggapi pemusnahan barang bukti ini, Kapolda Kalimantan Tengah meminta, seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Seluruh pihak harus bergandengan tangan , untuk menghambat dan melawan peredaran narkoba di Bumi Oloh itah.

“Dengan organisasi lainnya seperti TNI, Polda Kalteng siap menyekat arus masuk peredaran narkoba di Kalteng sekuat tenaga”, terangnya.

Ia juga menyatakan siap menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkotika. Jika ditemukan aparat yang terlibat dan bermain, organisasi sertagam coklat ini akan siap mengajukan sidang pidana dan kode etik bagi sang oknum. Kapolda murah senyum ini menyatakan, sejalan dengan amanat Presiden untuk berperang melawan narkoba dan terorisme. Polda Kalimantan Tengah siap untuk membersihkan dan menindak aparatnya yang terlibat dalam peredaran dan jaringan narkoba. Jika ada pembuktian yang dapat dipertanggung jawabkan beserta tersangka dan barang bukti yang jelas, Polda Kalteng siap menindak tegas aparatnya.

“Proses yang dijalankan nantinya akan jelas mulai dari proses pidana hingga kode etik sehingga semua pihak dinilai tak perlu ragu ragu”, pungkasnya. (mrt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!