Kalimantan TengahPalangka RayaSlider

Kejati Kalteng Giat Program Jaksa Masuk Sekolah

 Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rustianto

Palangka Raya, GK – Selama bulan September, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan penerangan hukum melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Ada sepuluh sekolah yang akan disambangi tim penerangan agar anak usia sekolah dan remaja memahami dan mengenali masalah yang sedang dihadapinya dari kacamata hukum.


Kepada GK, Kepala Seksi Penerangan Hukum, atau Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rustianto, Selasa (12/09/2017) menjelaskan,melalui program ‘jaksa masuk sekolah’ ini diharapkan, Kejati Kalteng dapat memberikan tindakan preventif  kepada remaja dan anak anak. Terutama mengenai bahaya narkoba, dan juga kenakalan remaja. Ramaja sebagai pemuda harapan bangsa diharapkan mampu berbuat cerdas dengan berani berkata tidak kepada narkoba. Sehingga remaja tidak coba-coba untuk mencicipinya. Karena jika sekali mencoba akan berlanjut untuk kedua kalinya dan seterusnya.

Melalui kegiatan dan program Jaksa Masuk Desa ini pula, Kejati Kalteng juga berharap para remaja mampu membentengi diri dari narkoba dan kejahatan lainnya dengan meningkatkan iman dengan belajar paham agama sesuai keyakinannya masing masing.

“Mereka diharapkan memiliki Akhlakul karimah atau Akhlak mulia dan membekali diri dengan ketrampilan sehingga mandiri di kemudian hari. Seluruh bekal ini dikenal dengan  prinsip trisukses generasi muda.”, jelasnya.

Lebih jauh Kasi Penkum Kejati Kalteng Rustianto menjelaskan, ada sepuluh  sekolah yang akan didatangi pada Bulan September ini. Sekolah tersebut adalah SMP 4 Palangkaraya, SMA Muhamadiyah, SMP  9 Palangkaraya, SMKN 2 Palangkaraya, SMA NU  , SMP  Muhamadiyah Palangkaraya, SMP  Islam Darusallam dan  SMKN  1 Palangkaraya. Bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Rustianto didampingi Asisten Intelejen, Mukhlis. (Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!