Sakariyas,SE Bupati Katingan |
Kasongan,GK – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan berkomitmen penuh berantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di daerahnya. Salah satunya dengan aktif melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai tingkat sekolah.
Bupati yang juga Ketua BNK Katingan Sakariyas berpesan, agar anak-anak usia sekolah mengetahui sekaligus menyadari pentingnya bahaya mengkosumsi narkoba. Bukan cuma merugikan diri sendiri, namun juga keluarga dan orang lain.
“Kepada anak-anak semua jangan sekali-kali menggunakan atau mengonsumsi narkoba, yang bisa merusak generasi muda. Harus kita jauhi mulai dari sekarang,” ajaknya, Jumat (13/10).
Belum lama ini, dirinya sempat blusukan ke SMPN 1 Kamipang untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar. Mantan wakil bupati berjanji, untuk menggencarkan program katakan tidak pada narkoba ke seluruh penjuru daerahnya.
“BNK Katingan sejak tahun 2016 lalu sudah beberapa kali melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah. Hal ini sebagai tindakan konkrit BNK dalam memberantas narkoba,” sebutnya.
Menurutnya, pendekatan melalui sosialisasi tersebut cukup penting, terutama kepada generasi muda sebagai penerus bangsa di Katingan.
“Sosialisasi tentang bahaya narkoba ini ke depan akan terus kita laksanakan di sekolah-sekolah. Kita sesuaikan dengan anggaran dan jadwal yang ada,” ujarnya.
Dirinya bersama jajaran Polres Katingan, Polsek, Satpol PP hingga Dinas Kesehatan selalu mengupayakan yang terbaik dalam memberantas narkoba. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) beberapa waktu lalu.
“Tidak cuma kunjungan dan sosialisasi saja, kadang juga melakukan sidak ke sejumlah sekolah yang terindikasi. Bahkan pernah menangkap tangan pelajar SD, SMP dan SMA yang sedang mabuk obat-obatan itu,” ungkapnya.
Meskipun para pelajar tersebut tidak diproses secara hukum, namun Sakariyas meminta agar pihak sekolah maupun orangtua lebih intens mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Oleh karena itu, saya berupaya untuk membebaskan masyarakat kita di Katingan ini dari bahaya ketergantungan narkoba dan semua jenis obat-obatan terlarang. Meskipun sampai saat inj sanksinya cuma berupa Undang Undang Kesehatan saja,” pungkasnya. (BS/TOBU)