Palangka RayaSlider
BNNP Kalteng Benarkan Nilai Peredaran Narkoba di Indonesia Melebihi APBN RI
Palangka Raya , GK – BNN Provinsi sependapat dengan pandangan yang menyatakan nilai peredaran narkoba di Indonesia justru melebihi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN RI. Hal ini dapat dilihat dari penangkapan barang haram narkoba yang sering mencapai ratusan kilogram bahkan beberapa ton lebih.
Kepada GK , Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kabid) P2M Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Tengah, Badja Sukma , Jumat (21/10/2017) tidak menampik anggapan bahwa nilai peredaran narkoba di Indonesia melebihi APBN RI. Ia mengajak semua pihak untuk berhitung, dalam 1 gram shabu memiliki nilai sebesar 3 juta rupiah. Dengan demikian akan sama dengan 3 Miliar rupiah dalam 1 kilogram shabu . Sementara dalam 1 ton shabu akan sama dengan 3 triliun rupiah.
“Terlebih jumlah pecandu di Indonesia 5 juta orang dan minimal menggunakan 1 gram saja, kebutuhan ini menyamai APBN RI bahkan lebih”, terang Badja.
Tidak mengherankan pula, ada pihak yang mengatakan bahwa nilai peredaran narkoba melebihi APBN RI yakni sekitar 2000 hingga 2500 Triliun per tahunnya. Selain itu, dari hasil tangkapan yang ada selama ini, kisaran berat dan nilainya jika diakumulasikan akan mencapai ribuan triliun dalam setahun. Angka ini juga belum diakumulasikan dari jenis narkoba lainnya seperti obat terlarang dan sejenisnya. Angka dan besaran yang fantastis ini merupakan fakta yang harusnya dijadikan bahan pemikiran seluruh komponen anak bangsa untuk terus memerangi narkoba dari segala aspek dan lapisan.(Sogi)