DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Kejari Gunung Mas Dapat Penghargaan Kejati Kalteng

"Ini merupakan prestasi bagi kami, semoga kedepan bisa bekerja lebih baik lagi bagi para klien kami, yaitu intansi-instansi pemerintah, BUMN, BUMD yang bekerjasama dengan jaksa pengacara negara di Kejari Gunung Mas," ungkapnya, Rabu (4/9/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas mendapat piagam penghargaan juara pertama atas keberhasilan jaksa pengacara negara melakukan mediasi penagihan dalam rapat forum kepatuhan lintas sektoral antara BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan intansi-intansi Pemkab Gunung Mas.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Janang Mula Andri Ronu mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan Kajati Kalimantan Tengah pada tanggal 2 September 2019 lalu di Hotel Swiis Bell Palangka Raya.

“Ini merupakan prestasi bagi kami, semoga kedepan bisa bekerja lebih baik lagi bagi para klien kami, yaitu intansi-instansi pemerintah, BUMN, BUMD yang bekerjasama dengan jaksa pengacara negara di Kejari Gunung Mas,” ungkapnya, Rabu (4/9/2019).

Janang menuturkan, dalam rapat tersebut jaksa pengacara negara berhasil melakukan mediasi. Hasilnya, BPJS Kesehatan mendapatkan pembayaran iuran Jamkesda PBI sebesar Rp 1.946.621.145,-

“Jaksa itu tugasnya bukan hanya melakukan penuntutan perkara di persidangan saja, namun juga berperan sebagai jaksa pengacara negara yang dapat dimintai bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum oleh pemerintah daerah beserta jajarannya maupun BUMN dan BUMD,” jelasnya.

Dirinya berharap, semoga kedepan bantuan jasa hukum dibidang perdata benar-benat dapat dimanfaatkan oleh intansi pemerintah yang berada di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!