KatinganSlider

Operasi Lilin Digelar 23 Desember Sampai 1 Januari

KASONGAN ,GK- Polres Katingan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi lilin jelang hari raya Natal dan tahun baru 2018 di Mapolres setempat, Kamis (21/12).

Apel gabungan tersebut melibatkan jajaran personel TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran (Damkar), anggota Pramuka, hingga petugas kesehatan.

Pada saat itu, Bupati Katingan Sakariyas selaku inspektur upacara membacakan arahan Kapolri Tito Karnavian. Dalam pidatonya mengatakan, operasi lilin tahun 2017 tersebut dilaksanakan selama 10 hari atau sejak tanggal 23 Desember hingga 1 Januari 2018. Apel gelar pasukan sebagai pengecekan akhir kesiapan operasi pengamanan perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018 mendatang. Baik pada aspek personel, sarana prasarana, anggaran hingga keterlibatan unsur terkait seperti pemerintah daerah, dan mitra kamtibmas lainnya.

“Saya berharap pelaksanaan operasi lilin 2017 berjalan aman dan lancar, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari pelayanan yang diberikan. Sebab itu saya minta agar seluruh personel pengamanan dapat bekerja dengan Penuh profesionalisme kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ada beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan, yaitu tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri maupun satuan  dalam bertugas. Sehingga mampu merespon cepat dan tepat terhadap setiap gangguan kamtibmas.

“Siapkan serta pelihara kondisi fisik dan mental untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kapan pun dan dimana pun. Kemudian persiapkan seluruh peralatan, sarana dan prasarana pendukung kelancaran serta keberhasilan operasi lilin 2017,” pintanya.

Yang tak kalah penting, yaitu laksanakan tugas dengan penuh rasa ketulusan dan keikhlasan  serta semangat pengabdian, baik melalui tampilan, sikap yang humanis dan simpatik. Hibdari sikap arogansi dan kesewenang-wenangan. Lakukan tindakan proaktif dan antisipatif dengan melibatkan semua fungsi kepolisian serta stakeholder terkait.

“Penggelaran personel harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik di tempat ibadah, tempat tinggal, jalur lalu lintas, lokasi wisata maupun tempat-tempat yang merupakan police hazard,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!