DPRD KatinganKatingan

Oknum ASN di Katingan Digrebek Warga Saat Indehoy

“Proses ini akan saya ikuti sampai ke pengadilan, karna saya punya dokumen selain itu juga menunggu hasil visum,"tegasnya.

Kasongan –  Dua orang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di grebek warga, lantaran diduga berselingkuh dan melakukan hubungan badan, minggu (28/4/2019).

Pasangan yang digrebek adalah IR (27) dan YOS (54), kedua oknum tersebut digrebek tempat kediaman Ir  yang berada di jalan bukit raya sekitar pukul 12.00 wib, dan ketika digrebek keduanya kedapatan tengah berada di dalam kamar berduaan tanpa busana.

Informasi yang diperoleh bahwa kedua oknum tersebut merupakan ASN di katingan, IR merupakan pegawai RSUD Mas Amsyar Kasongan, sementara itu YOS adalah pegawai yang bertugas di dinas pertanian dan pada saat pelaksanaan pilkada membantu bawaslu katingan sebagai sekretariat.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, ketika dikonfirmasi di kantor Polsek Katingan Hilir membenarkan adanya kejadian penggrebekan terhadap kedua oknum yang di duga berselingkuh.

“Kedua nya sudah kami amankan di kantor polsek katingan hilir selama 1×24 jam,”ujar Kapolsek.

“Jika terbukti dari hasil visum nantinya dan tuntutan akan dikenakan pasal 284 tentang perzinahan, dengan ancaman kurungan sembilan bulan,”tambahnya.

Lanjut Nurherianto, keduanya ketika di grebek berada didalam kamar tanpa mengenakan busana.

Sementara itu, D suami dari Ir ketika dimintai keterangan proses kedua oknum yang diduga berselingkuh diserahkan penuh ke pihak polsek katingan hilir.

“Proses ini akan saya ikuti sampai ke pengadilan, karna saya punya dokumen selain itu juga menunggu hasil visum,”tegasnya.

(Tri)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!