KatinganSlider

Warga Buntut Bali Ancam Bubar Paksa Penambang

KASONGAN,GK- Pemerintah Desa maupun masyarakat Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan meresahkan aktivitas prnambangan rmas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Katingan wilayah desanya. Selain mencemari lingkungan sungai, aktivitas itu juga mengakibatkan tanah masyarakat longsor. Pihak kepolisian diminta bergerak cepat menertibkan ratusan penambang liar tersebut.

Kepala Desa Buntut Bali Mantikei mengatakan, secara prosedural pihaknya telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, kemudian menyurati pemerintah kabupaten, bupati Katingan hingga menyurati Polda Kalteng. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan atau penertiban secara tegas oleh pihak kepolisian.

“Para penambang itu mulai beraktivitas sejak bulan September hingga sekarang, bahkan awalnya pernah mencapai 150 unit ponton atau mesin yang beroperasi. Tapi kini kira-kira tersisa 50 an ponton saja. Rata-rata mereka bukan warga kami, tapi dari Kecamatan Katingan Tengah sana,” ungkapnya, Kamis (21/12).

Akibat ulah penambang liar itu, kualitas air Sungai Katingan menjadi sangat kotor, penuh lumpur bahkan terjadi pendangkalan cukup hebat. Selain itu, terjadi perubahan arus dampak penumpukan material pasir di tengah sungai. Hasilnya, tidak sedikit tanah warga yang berada di bibir sungai menjadi amblas.

“Tanah yang longsor itu menjadi salah satu dari sekian banyak alasan kami menolak keberadaan penambang emas ilegal tersebut. Apalagi lokasinya dekat sekali dengan kampung, kami pihak pemerintah desa sudah berbuat sesuai kewenangan kami. Bahkan sudah berulang kali menegur dan menyurati mereka, tapi tidak mendapat respon sama sekali,” geramnya.

Dirinya berharap, agar pihak kepolisian setempat segera bertindak dan mengamankan puluhan penambang tersebut. Pasalnya, saat ini mulai beredar isu bahwa masyarakat Desa Buntut Bali bakal melakukan penindakan untuk membubarkan paksa penambang.

“Pada prinsipnya saya tidak menginginkan hal itu, mengingat potensi konflik antara warga desa dan penambang sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu, atas nama pemerintah desa saya minta agar para penambang ini segera ditertibkan,” tegasnya.

Mantikei menambahkan, selama ini masyarakat desanya telah berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan alam maupun hutan dari kerusakan. Pasalnya, hampir seluruh warganya merupakan kaum petani swadaya yang semata-mata hidup bergantung dari bercocok tanam.

“Kalau memang menambang emas seperti itu dibenarkan secara hukum, kenapa tidak kami saja yang menambang kekayaan emas dari dulu. Tapi kami tidak pernah berpikiran seperti itu, karena masyarakat desa sudah bersepakat untuk terus menjaga lingkungan dan alam ini untuk anak cucu kami nanti,” katanya.

Sehat warga Desa Buntut Bali membenarkan, perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas para penambangan emas liar tersebut. Menurut bapak dua anak itu, tanah beserta kebun buah-buahan miliknya kini terancam longsor.

“Kalau tidak dihentikan sekarang maka kerusakan akan semakin bertambah luas. Kami biasanya masih bisa memanfaat air sungai untuk mandi, cuci pakaian, dan lain sebagainya, tapi sekarang untuk cuci muka saja sudah tidak layak,” kesalnya.

Menurutnya, aktivitas penambangan emas juga marak terjadi di Desa Kuluk Bali Kecamatan Pulau Malan atau sekitar 300 meter di sebelah hulu desanya. Di desa itu, diperkirakan masih ada puluhan penambang lain yang juga beraktivitas di aliran Sungai Katingan.

“Jadi ponton-ponton mereka itu diposisikan berjejer memotong sungai, kedalaman stiknya (pipa penyedot, Red) mencapai 30 meter. Cara kerjanya, mereka menyedot material di dasar sungai untuk disaring dan membuang sisa pasirnya ke belakang ponton,” jelasnya.

Aktivitas ilegal minning tersebut beroperasi siang dan malam tanpa henti. Diperkirakan dalam sehari, satu ponton mampu menyedot pasir hingga ratusan kubik.

“Kalau satu saja sudah seperti itu, tinggal kalikan saja dengan puluhan ponton lain yang beroperasi. Saking banyaknya, badan sungai hampir dipenuhi oleh penambang semua. Kadang perahu kelotok kesulitan lewat, mereka baru bubar kalau ada kapal togboat yang lewat, setelah itu mereka kembali lagi beroperasi,” terangnya.

Selaku warga yang merasa menjadi korban, dirinya memohon kepada pemerintah daerah maupun pihak Polres Katingan untuk segera turun ke lokasi untuk menertibkan para penambangan tersebut. Pasalnya, imbauan dan teguran yang dilakukan selama ini tak kunjung membuahkan hasil.

“Kalau memang tidak ada perhatian sama sekali dengan permasalahan yang kami alami selama berbulan-bulan ini, biarkan kami yang turun untuk memaksa mereka bubar,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!