DPRD KatinganKatingan

Dewan Sarankan ASN dan THL Diberikan THR

“Salah satu contoh, dalam pemenagihan retribusi pasar dan pajak rumah makan dan restoran di beberapa wilayah kecamatan. Terutama di kecamatan Katingan Hilir, hampir 100 persen menggunakan pegawai berstatus THL,” sebutnya, Senin (20/5/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Pihak dewan berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, bisa sama-sama diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2019 ini. Pasalnya, roda pemerintahan bisa berjalan dan terlaksana bukan hanya kinerja pegawai yang berstatus ASN saja, tapi juga para THL.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Ahmad Saifudi, menuturkan jika selama ini yang banyak berkeja di lapangan justru didominasi oleh pegawai-pegawai berstatus THL.

“Salah satu contoh, dalam pemenagihan retribusi pasar dan pajak rumah makan dan restoran di beberapa wilayah kecamatan. Terutama di kecamatan Katingan Hilir, hampir 100 persen menggunakan pegawai berstatus THL,” sebutnya, Senin (20/5/2019).

Oleh karena itu, dia menyarankan agar para THL juga diberikan THR nantinya, sama dengan para ASN. Tujuannya, selain sebagai salah satu upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraannya, juga agar mereka lebih giat lagi dalam menunaikan tugasnya.

“Sedangkan manfaat yang diterimanya, tidak lain adalah untuk berlebaran di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah,” imbuh Politisi Partai Golkar ini.

Anggota DPRD Katingan lainnya, Muhammad Efendi S.Hut menambahkan, dirinya setuju jika THL juga diberikan THR jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Pasalnya dengan gaji yang diperoleh THL setiap bulannya selama ini, kemungkinan hanya cukup untuk biaya keperluan rumah tangga sehari-hari saja,” kata Politisi Partai Demokrat ini.

Dengan diberikannya THR tahun ini, dia yakin uang tersebut bisa digunakan untuk biaya Bulan Ramadan, sekaligus persiapan untuk berlebaran.

“Namun saya menyarankan, agar pemerintah daerah melalui dinas terkait menghitungterlebih dahulu anggaran yang ada,” tuturnya.

Itu dimaksudkan, untuk mengetahui apakah anggaran yang tersedia mencukup untuk pemberian THR kepada THL atau bagaimana.

“Jika memang anggarannya ada, saya kira lebih baik diberikan. Meskipun hanya Rp 1 juta atau kurang untuk satu THL,” ucap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!