DPRD Kota Palangka RayaHEADLINE
DPRD dan KPU Bahas Persiapan Pilkada Palangka Raya
RAPAT DENGAR PENDAPAT : DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya membahas persiapan Pilkada serentak 2018.
PALANGKA RAYA,GK-Guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan dari tahapan-tahapan dalam pelaksaan Pilkada serentak 2018, khususnya tahapan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya yang sudah dilakukan, maka DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, Jumat (19/1) di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya.
RRD yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi bersama empat komisionerlainnya, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, dan pihak Kesbangpol Kota Palangka Raya. RDP juga turut dihadir pihak Setda Kota Palangka Raya, serta dihadiri anggota DPRD kota, antara lain Subandi, Riduato, Siti Salhah, Suhardi Lentam Nigam, AT Prayer, Abdul Hayie dan Alfian Batnakanti,
“Dalam RDP ini kita ingin mendapatkan penjelasan tentang tahapan-tahapan Pilkada Kota Palangka Raya yang saat ini sudah dilakukan. Ada banyak hal yang berkembang dalam rapat ini,”ungkap Beta Syailendra usai RDP tersebut.
Menurut Beta, RDP yang membahas tentang tahapan-tahapan kesiapan pilkada untuk Kota Palangka Raya, sangat penting sebagai bahan masukan maupun evaluasi bagi DPRD dalam upaya suksesi pelaksanan pilkada.
“Kita telah mebahas banyak hal, mulai dari rasionalisasi data penduduk yang nantinya berpotensi menjadi acuan data pemilih tetap (DPT). Terlebih berdasarkan keterangan pihak Disdukcapil, mereka yang wajib memlih harus mengantongi e-KTP atau setidaknya ganyongi surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman e-KTP,”jelasnya.
Sementara tambah Beta, pembahasan seputar anggaran pilkada untuk KPU maupun Panwaslu melalui dana hibah juga telah dibicarakan dalam RDP tersebut, terutama seberapa besar tahapan anggaran yang sudah dicairkan bagi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.
“Kita juga membahas hal-hal yang berkenaan dengan dinamika perpolitikan, terutama adanya aduan-aduan dari para pelaku politik yang sudah ditangani oelh pihak Panwaslu,”ujarnya.
Selain itu tambah Beta, dalam RDP itu pihak Setda Kota Palangka Raya juga telah menyampaikan, bahwa pemerintah kota (Pemko) saat ini sudah membentuk des pilkada.
“Des pilkada dari pihak Setda Kota Palangka Raya ini adalah bertujuan melakukan tugas perbantuan, manakala berkembang berbagai persoalan terkait pilkada secara umum,”tandasnya.
Adapun dalam RDP tersebut Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi memberikan penjelasan sejumlah tahapan Pilkada Kota Palangka Raya yang saat ini sudah dilakukan, mulai dari tahap penerimaan dokumen pencalonan dari jalur perseorangan dan pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wali kota Palangka Raya.
“KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,”terangnya.(sog)