Palangka Raya

Kuantitas dan Kualitas Raskin Tidak SesuaI Akan DigantI

DISALURKAN : Pendistribusian beras sejahtera (Rastra) terus dilakukan kesejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya, guna disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM).

PALANGKA RAYA,GK-Bolug melalui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tahun 2018 ini telah menyalurkan beras sejahtera (Rastra) bagi 5,313 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kota setempat. Dalam penyaluran itu KPM menerima rastra sebanyak 10 kilogram perbulan.
Menyikapi penyaluran rastra di tahun 2018 ini, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khuatir dengan kuantitas dan kualitas rastra yang dalam penyaluran ataupun distribusinya akan dilakukan sacara rutin oleh Bulog dalam setiap bulan.
“Dalam setiap alokasi dilakukan secara cash and carry, serta dituangkan dalam berita acara serah terima (BAST), dimana telah dijelaskan apabila kuantitas dan kualitas rastra tidak sesuai maka Satker rastra akan mengganti beras dengan kuantitas dan kualitas yang sesuai,”jelas Riban
Tidak bisa dipungkiri kata Riban, untuk menjaga ketepatan kualitas dan kuantitas rastra maka pihak Bulog selama ini telah melakukan beberapa hal diantaranya, perawatan kualitas di gudang Bulog selama masa penyimpanan dan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas secara berkelanjutan.
Perlu diketahui lanjut Riban, dalam setiap penyaluiras rastra selama ini, tentu akan didapat penambahan atau pengurangan jumal KPM ini.
“Ini harus bisa dimaklumi. Untuk soal penambahan dan pengurangan KPM tentu akan menjadi ranah pemerintah pusat. Terlebih untuk rastra 2018 kali ini adalah uji coba dari program baru dari sistem penyaluran rastra,”jelasnya.
Terpenting untuk diperhatikan ucap Riban, dimana untuk Kota Palangka Raya itu sendiri masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi dilapangan terkait penyaluran rastra, yakni kerap tidak validnya data yang digunakan bagi KPM.
“Data dari RT/RW untuk KPM yang kita ajukan kepusat, dalam hasilnya selalu berbeda. Nah, inilah yang kerap menjadi persoalan sehingga terkesan bantuan itu tidak tepat sasaran. Padahal data yang kita gunakan telah diambil dari tingkat bawah yang mendata dengan benar.Tapi lagi-lagi tidak sesuai ketika draf KPM di keluarkan pihak pusat,”bebernya.
Kenyataan itulah yang nantilnya lanjut Riban akan terus diupayakan dalam hal kesamaan persepsi. Sehingga layak atau tidak layaknya KPM dapat tercover dengan baik.
Ditambahkan Riban, bahwa kedepan dalam penyaluran bansos rastra ini, bisa saja akan dilakukan melalui E-Waroeng yang merupakan tempat pembelanjaan bansos. Terlebih Palangka Raya sendiri telah memiliki beberapa E-Waroeng diantaranya di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Petuk Katimpun.(Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!