HEADLINEKatingan

Perekaman E-KTP Disdukcapil Katingan Mencapai 93,63%

KASONGAN,GK-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan hingga per 31 desember 2017, sudah melakukan perekaman untuk EKartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik hingga mencapai 97,454 atau 93,63%.

Seperti yang ditargetkan pihak pusat untuk Kabupaten Katingan, target perekaman E-KTP yaitu 103.843.

Disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan Bambang Harianto, Selasa (16/1/2018), bahwa untuk wilayah Kabupaten Katingan yang sudah melakukan perekaman untuk E-KTP sudah mencapai 97,454 atau 93,63%.

“Yang sudah melakukan perekaman untuk E-KTP mencapai 97,554 atau 93,53%, sementara itu untuk warga yang sudah memiliki fisik E-KTP 94,732 atau 97,35%,”Ujarnya

“Yang masih belum melakukan perekaman E-KTP sekitar 6.388 atau 6,37,”Kata Bambang

Dirinya menjelaskan, bahwa sisa yang belum melakukan perekaman tersebut disebabkan, pada saat pelaksanaan perekaman oleh petugas yang melakukan perekaman sistem jemput bola, yang bersangkutan tidak berada di tempat dikarenakan bekerja.

“Selain itu juga, masih terdapat kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan,”Imbuhnya

Kepala Disdukcapil ini berharap bagi masyarakat yang masih belum memiliki
E-KTP, agar bisa segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Katingan.

Kemudian dirinya juga mengaitkan permasalah perekaman E-KTP dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yanga akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini.
“Mari lakukan perekaman E-KTP, jangan biarkan hak pilih masyarakat pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2018 hilang disebabkan tidak melakukan perekaman,”Imbaunya
(Tobu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!