HEADLINEPalangka Raya

Serahkan 19.906 Dukungan Perbaikan, Dagut-Fitriadi Optimis Lolos

Palangka Raya,GK- Setelah melakukan sejumlah persiapan. Bakal Pasangan Calon (Bacalon) jalur perseorangan Dagut-Fitriadi Yusuf akhirnya menyerahkan dokumen persyaratan berkas dukungan perbaikan sebanyak 19.906 e-KTP ke KPU Kota Palangka Raya sabtu (20/01).

Sebelumnya berkas dukungan yang memenuhi persyaratan oleh KPU Kota Palangka Raya untuk pasangan Dagut-Fitriadi sebanyak 11.863. Sehingga berkas dukungan masing kurang 7.837 bekas untuk memenuhi syarat dukungan yang disahkan yakni sebanyak 19.700 berkas dukungan.

Adapun berkas yang harus dilengkapi oleh pasangan tersebut dua kali lipat dari berkas kekurangan (7.837 berkas.red) yakni sebanyak 15.674 berkas yang harus dipenuhi untuk lolos dalam proses verifikas adminiatrasi.

Usai menyerahkan berkas dukungan perbaikan, Dagut ketika diwawancarai menyampaikan, pihaknya optimis berkas yang diserahkan sudah memenuhi persyaratan yang di inginkan.

“Kita optimis berkas 19.906 dukungan perbaikan sudah memenuhi persyaratan yang dintentukan karena kita sudah menyiapkan lebih dari berkas perbaikan yang harus di serahkan” jelas Dagut.

Disinggu terkait pelaksanaan verifikasi faktual secara kolektif oleh KPU Kota Palangka melalui petugas dilapangan, mengenai persoalan tersebut sudah dipersiapkan melalui tim-tim yang sudah di bentuk.

“Kantong-kantong suara kita jelas. Di Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Pahandut, Pahandut Sebrang. Kemudian nilai tambah kita di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit” paparnya menambahkan.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi menyampaikan, sampai dengan saat ini ada ada dua pasangan calon (paslon) yang sudah menyerahkan dokumen dukungan perbaikan yakni Yulistri-Fatur Munir dan disusul Paslon Dagut-Fitriadi.

“Verifikasi kita lakukan mulai 20-26 Januari 2018. dari berkas yang diserahkan oleh pasalon bersangkutan, selanjutnya kita akan melakukan verifikas adminiatrasi.” ujar Eko.

Ditambahkanya, setelah verifikas adminiatrasi berkas perbaikan memenuhi persyaratan. Maka akan dilanjutkan dengan verifikas faktual yang disesuaikan dengan jumlah kekurangan berkas sebelumnya yakni 7.837 berkas.(krn/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!