Katingan

Subsidi Pelanggan PDAM Capai Rp 2 Miliar

KASONGAN,GK – Tahun ini subsidi terhadap seluruh pelanggan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) di Kabupaten Katingan mengalami peningkatan sebesar Rp 500 juta atau menjadi Rp 2 miliar.

Asisten II Setda Katingan Akhmad Rubama mengatakan, peningkatan alokasi terhadap subsidi pelanggan PDAM di daerahnya itu lantaran sejak tahun 2017 lalu Katingan mendapat bantuan sambungan air sebanyak 1.200 rumah.

“Subsidi tahun 2017 itu dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar, tapi mulai tahun ini meningkat menjadi Rp 2 miliar. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat, adanya tambahan itu otomatis membuat beban subsidi pemerintah daerah juga semakin meningkat,” ungkapnya, belum lama ini.

Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Katingan tidak lagi memberikan subsidi kepada perusahaan daerah itu, namun diberikan kepada masyarakat selaku pelanggan PDAM se Katingan.

“Dengan perubahan kebijakan ini, ternyata efektif untuk menurunkan angka tunggakan tagihan air pelanggan. Karena telah disubsidi, pelanggan tidak punya alasan lagi untuk tidak mampu membayar,” imbuhnya.

Subsidi dengan mekanisme selisih tarif tersebut nilainya bervariasi tergantung jumlah pemakaian masing-masing. Rumusnya, tarif dasar PDAM dikalikan kesanggupan membayar pelanggan yang sebelumnya telah ditetapkan, hasilnya kemudian dikali dengan jumlah pemakaian.

“Contohnya tarif dasar PDAM Katingan sebesar Rp 5 ribu permeter kubik air, sedangkan kemampuan pelanggan membayar cuma Rp 2 ribu. Maka nilai selisihnya itulah yang akan disubsidi pemerintah. Banyak atau sedikit, itu tergantung jumlah pemakaiannya berapa,” ujarnya.

Subsidi terhadap semua golongan masyarakat itu terpaksa dilakukan. Pasalnya, PDAM Katingan tidak mungkin menurunkan kualitas atau menaikan tarif dasar air guna menekan biaya produksi yang cukup tinggi.

“Memproduksi air PDAM yang jernih, tidak berasa, dan berbau harus diproses lebih dulu. Salah satunya dengan menggunakan kaporit. Kalau sampai mengurangi anjuran takaran untuk menekan biaya produksi, maka kualitas air PDAM tidak akan tercapai,” jelasnya.

Sedangkan, katanya, kualitas atau tingkat kejernihan air baku yang bersumber dari Sungai Katingan tersebut tidak selalu sama setiap waktu. Sehingga biaya produksi otomatis akan membengkak ketika kondisi air baku sedang keruh.

“Apalagi sewaktu air Sungai Katingan yang sangat keruh tahun 2017 kemarin, otomatis takaran kaporit dilebihkan dari standar. Kalau tidak demikian, maka kualitas air akan dikeluhkan pelanggan. Persoalan-persoalan seperti inilah yang kadang belum diketahui masyarakat luas,” katanya.

Hingga saat ini PDAM di daerahnya baru melayani lima kecamatan, yakni Katingan Hilir, Mendawai, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, dan Katingan Tengah. Semua PDAM tersebut mengambil air baku dari DAS Katinga, sebagian lagi bersumber dari air tanah.

“Makanya pihak PDAM Katingan masih mencari sumber air yang berpotensi menjadi air baku, tentunya yang dianggap aman dan bersih. Sehingga biaya produksi dapat ditekan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!