HEADLINEPalangka Raya

Baznas Palangka Raya Rehap Total Rumah Warga Tidak Layak Huni

PEMANCANGAN : Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio melakukan pemancangan tiang pertama pada rehab rumah milik Winarno, warga Jalan Gajahmada kawasan jalan Tjlik Riwut Km 6 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.

PALANGKA RAYA,GK-Program bedah rumah tidak layak huni dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, dan Human Community Palangka Raya (HCP).
Seperti pada Sabtu (10/2) pelaksanaan program tersebut ditandai dengan acara pemancangan tiang pertama pada rehab rumah milik Winarno, warga Jalan Gajahmada kawasan jalan Tjlik Riwut Km 6 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Pemancangan tiang dilakukan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio didampingi Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata, Kepala Baznas Kota Palangka Raya Supriyanto, dan Kepala Kementerian Agama Kota Palangka Raya Baihaqi, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya Barit Rayanto.
“Dibedahnya rumah milik Winarno ini karena kondisi rumahnya sangat tidak layak huni. Dimana rumah panggung yang dia buat hanya berdinding terpal yang sudah robek-robek, sedangkan atap sengnya juga banyak yang sudah bocor,”ungkap Kepala Baznas Kota Palangka Raya Supriyanto usai acara pemancangan tersebut
Menurut Supri, karena kondisi rumah milik Winarno sangat tidak layak huni, maka dalam program bedah rumah ini tidak bisa dilakukan rehab, namun dibuat barua ukuran 5 meter x 6 meter dengan dua ruang tidur, ruang tamu, dan ruang makan, sedangkan dapur dibuatkan terpisah.
“Untuk kamar mandi dan WC dibuatkan oleh Kodim, karena dana yang dimiliki Baznas tidak cukup,” ucapnya.
Disebutkan biaya yang dialokasikan untuk merehab rumah tidak layak huni ini adalah sebesar Rp15 juta. Sedangkan teknis untuk melakukan bedah rumah ini Baznas memperoleh data dari dinas sosial kemudian disurvei untuk mengetahui layak tidaknya dibantu.
“Selain kriteria tidak mampu, syarat untuk memperoleh bantuan rehab rumah dari Baznas ini adalah lahan yang akan dibedah rumah adalah milik sendiri,”jelas Supri.
Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, menyebutkan pada tahun 2018 ini ada tiga rumah tidak layak huni yang akan direhab oleh Baznas Palangka Raya dan salah satunya milik Winarno. Dana rehab berasal dari zakat umat muslim, khususnya dari aparatursipil negeri (ASN) Palangka Raya.
Mofit berharap dengan direhabnya rumah warga yang tidak layak huni, maka rumah yang ditempati tersebut dalam kondisi sehat dan layak, sehingga yang menempatinya akan selalu dalam kondisi sehat pula serta mampu melakukan kegiatan produktif.
“Jika warga produktif berarti ada income yang akan didapat, sehingga warga tersebut bisa membiayai keluarganya dan akan keluar dari kriteria dari status orang yang disantuni. Artinya apa yang dilakukan Baznas tersebut berhasil,”cetusnya.
Mofit berharap bagi warga kurang mampu yang tahun ini menerima bantuan dari Baznas Palangka Raya, bisa mandiri
Mmudah-mudahan di tahun berikutnya yang bersangkutan menjadi orang dengan kriteria mampu dan bisa memberikan bantuan kepada orang lain,”harapnya.
Dalam acara tersebut itu, Mofit berkesempatan memberikan santunan berupa bantuan uang tunai kepada warga kurang mampu yang rumahnya direhab total oleh tim gabungan.
Bantuan zakat ini secara simbolis diberikan Mofit kepada Ketua Baznas Kota Palangka Raya, Supriyanto sesaat sebelum pemancangan tiang pertama rehab rumah tidak layak huni milik Winarno. Sementara itu Winarno yang mendapatkan bantuan bedah rumah terlihat sangat senang. Wajahnya terlihat ceria. Dia juga terlihat aktif membantu anggota TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya yang akan membuatkan rumah baru untuknya.Sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!