HEADLINEKapuas

Bupati Kapuas Didampingi Ketua DPRD Launching New Danum,Air Minum Dalam Kemasan

Potong pita : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan S.Hut memotong pita menadai dimulainnya produksi air minum dalam kemasan”New Danum” Sabtu (10/2).

KUALA KAPUAS,GK – Kuala Kapuas dan sekitarnya kini boleh berbangga hati, pasalnya KSO Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan PT.Cikahuripan Lestari  kembali memproduksi air minum dalam kemasan (Air miniral) setelah beberapa tahun tidak beroperasi.

Launching air minum dalam kemasan “New Danum” dilaksanakan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan,S.Hut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova,SH disaksikan oleh para Kepala SOPD Kabupaten Kapuas, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Widodo,SE serta Direktur New Danum Kristanto ditandai dengan pemotongan pita serta peninjauan area pabrik, sabtu (10/2) yang berlokasi di Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan selamat atas beroperasinya kembali perusahaan air minum dalam kemasan New Danum yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi, dia berharap kedepan perusahaan ini dapat berkembang lebih baik, baik dari segi manajemen maupun produksi dan pemasarannya.

Saya berharap kepada semua SOPD  dan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk menggunakan produk air minum kemasan “New Danum” kata Ben Brahim, disamping harganya lebih murah, diproduksi dengan mesin berteknologi tinggi juga sebagai dukungan terhadap perusahaan daerah air minum Kabupaten Kapuas.

Sementara itu Direktur “New Danom” Kristanto dalam laporannya menyampaikan bahwa proses mengaktifkan kembali untuk memroduksi air minum dalam kemasan dilakukan mulai dari awal yaitu mengurus perijinan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya lebih jauh dia mengatakan ada tiga ijin yang sangat penting yaitu sertifikat SNI yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian Pusat Jakarta, ijin edar yang dikeluarkankan oleh badan BPOM RI serta sertifikat halal dari MUI.

Proses produksi dilakukan dengan Teknologi Reverse Osmosis serta dengan menggunakan mesin berteknologi tinggi dan dijamin steril dengan menggunakan tenaga ahli yang sudah berengalaman.

Di akhir laporannya dia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas serta masyarakat luas untuk menggunakan produk air minum dalam kemasan “New Danum”, dia menargetkan dalam waktu enam bulan kedepan New Danum diharapkan mampu menguasai pasar khusus di wilayah Kabupaten Kapuas selanjutnya diharapkan menjadi salah satu perusahaan air minum kemasan terbaik di Kalimantan Tengah, katannya.(Hms/Kmf/fgk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!