Palangka Raya

50 Hektar Lahan di Siapkan Untuk Tahura

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM
-50 hektar bakal disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk program kawasan taman hutan rakyat (Tahura).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Rawang, untuk realisasi program Tahura tersebut masih dalam proses administrasi di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang selanjutynya diusulkan ke pemerintah pusat .
Pemko Palangka Raya sudah menentukan 50 hektar kawasan sebagai tempat Tahura, yakni sekitar Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu, ungkapnya, Jum’at (23/3/2018)
Dikatakan, keberadaan Tahura diwilayah Kota Palangka Raya bertujuan menjaga ekosistem alam, yaitu melalui membudidayaaan tanaman-tanaman lokal khas Kalteng. Sekaligus menjaga habitat flora dan fauna yang langka jangan sampai punah.
Karenanya melalui Tahura, diharapkan ada upaya pendataan dan inventarisasi jenis flora dan fauna yang diiukuti upaya mempertahankan spesies budidaya hutan yang menjadi khas dari Bumi Tambun Bungai.
“Kita tunggu saja bagaimana rekomendasi dari Pemprov, untuk selanjutnya dapat di usulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pungkas Rawang.VS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!