HEADLINEHukum dan Kriminal

Operator Eskavator Maut Tewaskan Pemulung Masih Terperiksa

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Sejauh ini, HY oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, juga operator eskavator maut yang menewaskan seorang pemulung, tambi Marjani (62) ketika memilah sampah di TPA Jalan Tjilik Riwut Km 14, Senin (19/3/2018) lalu, statusnya masih saksi terperiksa.

Hingga kini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Rabu (21/3/2018) mengaku, HY masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Terkait faktor kelalaian, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan terlalu dini, lantaran dalam tahapan pemeriksaan itu, juga ada meminta keterangan para saksi.

“Pada intinya, sejak kejadian, hingga kini, masih belum ada tersangka. HY masih berstatus sebagai terperiksa. Menurut pengakuan awal HY, tidak mengetahui di tumpukan sampah itu ada pemulung yang beraktivitas, sampai akhirnya tubuh korban terkena bucket eskavator,” ucapnya.

Awal kejadian mengenaskan itu ketika korban sedang memilah barang bekas. Waktu bersamaan, di sekitar lokasi, sedang beraktivitas alat berat.

Salah seorang saksi mata, PJ (61) sempat mendengar suara korban meringis kesakitan. “Dia sempat berteriak minta tolong dan kesakitan sebelum meninggal dunia,” katanya kepada sejumlah awak media di lokasi. (Ina/Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!