HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Nuryakin : Maknai Peringatan Hari Otda Sebagai Tonggak Sejarah Bagi Kemajuan Daerah

Gerakkalteng.com –

Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, bertempat di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (29/4/2023). Tema yang diusung dalam Hari Otonomi Daerah kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Mendagri mengutarakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik. Peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang pada masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah.

“Ada tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural”, tutur Tito.

Lebih lanjut disampaikan, untuk urusan pemerintahan konkuren, dalam urusan pemerintahan ini pemda bisa mengambil peran yang besar.

“Saat ini, ada 32 urusan pemerintahan yang diserahkan kepada pemda, meliputi 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan. Kewenangan tersebut harapannya bisa meningkatkan kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal di daerah masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”, pungkasnya.

Usai mengikuti acara, Sekda Nuryakin ketika dibincangi MMCKalteng mengatakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah, jangan hanya dimaknai sebagai serimonial belaka, tapi neresapi makna dari otonomi daerah yang telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.

“Tanpa otonomi daerah jangan pernah bermimpi kita bisa melihat dan menikmati pembangunan dan kemajuan daerah seperti sekarang ini. Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ucapnya.

Disisi lain, ia menekankan jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, melunturkan makna NKRI.

“Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah” pungkas Nuryakin.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ini dihadiri Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia serta Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga.

(Dn/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!