Barito Timur
Asisten I Hadiri Rakor Persiapan Pemasangan Pilar Batas Wilayah Kabupaten Barito Timur Dengan Kabupaten Barito Selatan
Foto Asisten I Ari Panan menghadiri kegiatan Rakor Pilar Perapatan batas antar Kabupaten.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Timur, Ari Panan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemasangan Pilar Perapatan batas daerah antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2024). Turut menghadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Plt Kabag Pembangunan, Tim Tata batas.
Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Timur, Kabag Pemerintah beserta staf, dan Kabid Tata Ruang.
Pilar batas Permendagri No. 39/2018 tentang batas Barito Selatan dan Barito Timur, yang kemudian batas wilayah ini lahir dari sebuah proses diskusi panjang.
“Dibuat atau tindak lanjut MoU dan perjanjian Barsel dan Bartim. Pemasangan pilar batas dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Asisten I meminta dukungan dari masyarakat dan akan dibantu oleh BPN, tim teknis dan peralatan yang memadai.
“Batas wilayah Barsel dan Bartim sesuai dengan berita acara Segmen batas daerah tanggal 6 Mei 21 . Untuk tahun 25 Barsel akan memasang pilar batas pada TK 22, TK 24, TK 29, TK 32, TK 37 dan PbU 03 sedangkan untuk Bartim pada TK 15 sampai TK 19 yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (ags)