DPRD KatinganHEADLINE

Waket I DPRD Harapkan Petugas Samsat Permudah Proses Pembayaran Pajak Kendaraan

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, menyayangkan adanya informasi dari masyarakat terkait dengan pelayanan petugas Samsat Kasongan yang cenderung mempersulit ketika ingin membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, kedatangangan masyarakat yang ingin membayar kewajiban pajak berkendara seharusnya diberikan kemudahan, sebab pajak merupakan sumber penerimaan negara dalam rangka untuk pembangunan.

“Meskipun pajak kendaaraan itu bukan merupakan kewenangan Kabupaten, namun terkait dengan aturan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak berkendara itu harus lebih dipermudah persyaratannya,”Tutur Nanang, Kamis (24/7/2024) dikantor DPRD Katingan.

Kemudian Waket I DPRD ini juga menyinggung terkait dengan informasi adanya pelayanan kurang baik dari para petugas Samsat Kasongan. Ia menyebutkan, para petugas dalam melayani masyarakat yang hendak membayar tidak sepatutnya diberikan pelayanan yang kurang baik atau tidak mengenakkan.

“Namanya juga kita ini pelayan masyarakat, tentu kewajiban kita adalah melayani dan menuntun untuk memberikan arahan kepada masyarakat yang wajib pajak,”Pungkasnya.

“Masyarakat sudah datang kesitu tentu dengan niat yang baik untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya, sehingga harus diberikan pelayanan dan arahan yang baik bukan dengan memperlakukan dengan tidak baik hanya karna kekurangan salah satu persyaratan saja,”Ujarnya.

Waket I DPRD Katingan ini sangat menyayangkan adanya informasi terkait kurang baiknya pelayanan dari para petugas Samsat Kasongan kepada masyarakat yang datang ingin membayar pajak kendaraanya, karna hanya perkara kurangnya mencantumkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang asli.

“Kalau yang kita dengar fotocopy KTP sudah dicantumkan, namun karna tidak ada KTP asli saja, seharunya itu bisa ditoleransim,”Tuturnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!