HEADLINEKalimantan Tengah
Pegiat Media Barut di Ancam, Pemred lensakalteng Angkat Bicara Satu Kata LAWAN !!
PALANGKA RAYA, GERAK KALTENG – Beberapa hari ini kawan-kawan seperjuangan dan sepergerakan dari wartawan media online yang menjalankan tugas mereka yang sangat mulia untuk meliput dan menyatakan suatu fakta serta kebenaran yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sangat di resahkan di karenakan ada ancaman yang di lontarkan oleh Junaidi S.Ag yang akan melaporkan beberapa wartawan media online ke pihak kepolisian terhadap pemberitaan mereka di media mereka masing-masing yang katanya menyebarkan berita hoax, yang dalam poinnya, Junaidi S.Ag seperti yang ia posting dilaman salah satu group Facebook mengatakan bahwa apa yang di beritakan selama ini oleh beberapa media tidak benar.
Pemimpin Redaksi media online lensakalteng.com Bakti Yusuf Irwandi yang juga aktif dalam kegiatan organisasi kepemudaan di Tambun Bungai Bumi Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah angkat bicara dan menyatakan dengan tegas bahwa ancaman terhadap wartawan siapa saja mereka yang dengan benar menyatakan fakta sama saja menyakiti semua media di Kalimantan Tengah ini dan kami MENOLAK DIAM.
Ditambahkan Bakti bahwa pembungkaman terhadap wartawan sama saja pembunuhan terhadap demokrasi di negeri ini, ancaman dari oknum tersebut tidak akan membuat kami takut namun justru membuat kami semakin kuat, bukan soal siapa wartawan yang mau di laporkan namun terlebih bahwa satu wartawan di sakiti maka kami semua juga tersakiti.
Tambahnya lagi dengan tegas bahwa semakin wartawan di hambat maka semakin kami merambat, saatnya solidoritas ini akan mulai bergerak dalam arak-arakan gerakan partisipatif membela dan mendampingi terhadap saudara kami yang di ancam oleh oknum tersebut karna kami tidak akan diam sampai kapanpun akan kami lawan bagi yang berani membungkam kami sebagai pers.
Ketika kami saat ini genjar-genjarnya melawan berita hoax dan bersama rakyat mewujudkan pilkada damai dan bersih tanpa adanya issue SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan ujaran kebencian di tahun 2018 ini, justru saat itu juga kami dikriminalisasi untuk di bungkam karna berani bicara kebenaran yang harus terus kami suarakan tanpa batas.
Dalam waktu dekat ini kami bersama para media yang lain akan merencanakan untuk melaporkan ke pihak berwajib terhadap oknum yang sudah berani mengancam wartawan di Kabupaten Barito Utara tersebut.
Bakti juga menyerukan kepada kawan-kawan seperjuangannya untuk segera merapatkan barisan dari semua media agar solidoritas ini kita satukan, kita bersatu padu untuk bersatu melawan kesewenang-wenangan terhadap wartawan, karna bersama kita kuat dan kita kuat karna bersama.
Ingat pihak manapun yang menghambat tugas jurnalistik berarti melanggar pasal 4 UU No. 40 Tahun 1990 tentang Pers, tutupnya dengan tegas (hri/wan/sog).