Gunung Mas
Pemkab Gumas Perioritaskan Air Bersih Untuk Masyarakat
GUNUNG MAS, GERAK KALTENG – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjanji akan memperioritaskan kualitas air bersih Perusahaan Daerah Air Munum (PDAM) diwilayah setempat.
Mengenai kualitas air bersih PDAM merupakan prioritas Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan air bersih yang layak bagi masyarakat.
Direksi dan jajaran PDAM untuk terus berusaha meningkatkan kualitas air secara berkelanjutan dan melakukan koordinasi dengan Dinas Teknis mengenai uji mutu kualitas air bersih PDAM di kabupaten Gunung Mas.
Demikian diungkapkan, Bupati Gunung Mas, Arthon S Dohong pada saat menyampaikan jawaban bupati terhadap pendangan umum fraksi Partai Nasedem pada acara Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang II 2018, Kamis (8/3/2018).
Bupati juga menjelaskan mengenai pelayanan air bersih PDAM, berdasarkan audit kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa kenerja PDAM sudah meningkat dari pola kenerja sebelumnya.
Pertanyaan yang sama dari Fraksi PIDP mengenai PDAM, Bupati menyampaikan mengenai pelayanan PDAM khususnya dikelurahan Tapang Tumbang. Hal tersebut dapat disampaikan bahwa kedepannya, pihak pemerintah Daerah dan Direksi PDAM akan mengakomodir segenap keluhan masyarakat melalui peningkatan kinerja terutama dalam hal pelayanan air bersih.
Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan dalam mengoptimalkan penyaluran Air bersih akan dilakukan penggiliran air bersih di wilayah kelurahan Tapang Tumbang Anjir.
Disisi lain tambahnya, mengenai pelaksanaan program pembagian Bibit di Tahun 2017, Arthon Dohong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tugas pembuatan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi kalimantan Tengah.
“Tugas dan fungsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas mengadakan pendampingan terhadap kegiatan dimaksud. Dan di Kecamatan Tewah sudah dilakukan penanaman secara rutin dan bertahap sesuai kemampuan daya angkut masing-masing kelompok tani,” tuturnya.
Terkait evaluasi terhadap proyek tahun jamak, khususnya di jalan Tewah – Tumbang Miri dapat dijelaskanm peningkatan jalan Tewah – Tumbang Miri di kontrak dari Tahun 2015-2018 oleh penyedia jasa PT. MUTIARA KARYA UTAMA PUSAT PALANGKA RAYA, berdasarkan kontrak Nomor 628/392/BM/KTRK/DPU/XI/2015 tanggal 12 November 2015. Kondisi saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang merupakan tsnggung jawab pihak penyedia jasa.
Secara Umum Bupati menyambut baik (sependapat) dan sepakat dengan pihak Eksekitif.
Bupati juga berharap agar kedepannya dapat mencapai mufakat yang lebih baik lagi, dengan wujud nyata dan terselenggara dengan baik antara pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. (Hri)