HEADLINEKalimantan Tengah
Perkuat Komitmen Netralitas TNI, Korem 102/Pjg Gelar Sosialisasi
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Netralitas dalam politik praktis bagi TNI merupakan amanat UU no.34 tahun 2004 yang harus diperkuat terus menerus. Netralitas dalam berpolitik bagi TNI adalah hal yang mutlak dilaksanakan, untuk mewujudkan TNI yang profesional.
Menghadapi dinamika politik nasional, apalagi menjelang pelaksanaan pilkada serentak, netralitas bagi TNI menjadi salah satu isu utama.
Para praktisi politik, yang berpikiran pragmatis, menyadari sumber daya TNI, terutama aparat komando kewilayahan, untuk ditarik ke dalam pusaran politik demi memenuhi ambisinya.
Melihat fenomena tersebut, maka TNI harus memagari diri, salah satunya adalah memberikan sosialisasi dan edukasi tentang netralitas bagi prajurit.
Sebagimana yang diupayakan Korem 102/Pjg, pada (19/03) dilaksanakan sosialisasi netralitas TNI di aula makorem 102/Pjg, yang diikuti para prajurit garnizun Palangka Raya dan ibu persit.
Dalam kesempatan membuka kegiatan, Danrem 102/Pjg yang diwakili Kasipers Korem, Letkol Kav. Hadyansyah, menyatakan,” Netralitas bagi TNI dalam politik praktis, merupakan hal yang mutlak. Hal ini untuk mewujudkan profesionalitas TNI. TNI harus berdiri di atas semua golongan. TNI tidak boleh memihak kepada golongan tertentu.
Pahami bahwa TNI sebagai Tentara Nasional, Tentara Rakyat”, tandasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kasiter Rem 102/Pjg, menyatakan,”Kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya memperdalam dan memperluas pemahaman netralitas TNI bagi seluruh prajurit”, tuturnya.
Sementara itu, Pakumrem, Mayor Chk. Windu Prabowo, S.H, dalam kesempatan memberi materi menegaskan,” Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.”
Adapun pengertian dari netralitas TNI adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak kontestan manapun dalam politik praktis. Jangan cederai profesionalitas TNI yang sudah terbangun”, tandasnya.(ard)