Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Kembali Musnahkan Tangkapan Narkoba

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG COM -Untuk kedua kalinya, Polda Kalimantan Tengah kembali memusnahkan tangkapan narkoba berjumlah jumbo di Bumi Oloh Itah. Setelah akhir tahun 2017 korps seragam coklat memusnahkan dan menghancurkan jutaan zenith , kini kembali 3, 819 juta pil carnophen dan 643,68 gram shabu dimusnahkan di halaman belakang Mapolda Kalimantan Tengah. Tak tanggung tanggung hasil tangkapan ini jika diuangkan akan setara dengan kurang lebih 16 miliar rupiah dan menggagalkan penggunaan narkoba bagi hampir satu juta orang.

Kepada sejumlah wartawan Kapolda Kalteng Brigjendpol Anang Revandoko , Selasa (20/03/2018) yang memimpin pemusnahan ini menjelaskan, hasil tangkapan kakap ini adalah buah dari kerja sama tim berbagai unsur kepolisian dan instansi terkait. Secara terperinci Polda Kalteng memusnahkan 3.819.707 butir zenith dengan prediksi nominal sebanyak 15 milyar serta mencegah peredaran bagi 763.931 pengguna. Tak hanya itu, korps tribrata Polda Kalteng juga ikut memusnahkan 643,68 gram shabu dengan nilai mencapai 1,3 milyar atau setara mencegah peredaran bagi 6437 calon pengguna.

“Kasus ini ditangani oleh empat institusi besar yakni Polda Kalteng, Polda Banten, Polres Lebak dan Bareskrim Polri”, jelasnya.

 Dari tangkapan ini didapati tiga orang tersangka dari Kalteng dan dua orang lainnya dari Banten. Sementara pemrosesan bagi tersangka telah sampai pada tahap P21. Berdus dus pil carnophen alias zenith dimusnahkan dengan cara dibakar di sebuah lubang besar, sementara shabu dimusnahkan dalam sebuah ember berisi cairan pembersih berbahan kimia tinggi.

Lebih jauh Kapolda Kalteng meningatkan melihat banyaknya pasokan dan peredaran narkoba yang demikian tinggi telah menunjukkan betapa tingginya permintaan narkoba di Kalimantan Tengah. Tangkapan ini , jelasnya juga menjadi bukti bahwa Polda Kalimantan Tengah berkomitmen tinggi dan serius dalam memerangi narkoba perusak generasi bangsa. (wan/sogi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!