Kotawaringin Timur
Tahun 2018, Kotim Kembali Melaksanakan Pilkades Di 48 Desa
Sampit, Gerak Kalteng- setelah melaksanakan pemilihan Kepala Desa di 77 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta melantik para pejabat Desa yang terpilih secara langsung oleh masyarakat dimasing-masing Desa yang melaksanakan Pemilihan ditahun 2017 kemarin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) dikabarkan tahun 2018, kembali melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak khsusunya di 48 Desa.
Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelembagaan Juliansyah ketika diwawancari gerakkalteng.com diruangkerjanya menyampaikan, Pemerintah Daerah akan menargetkan pemilihan Kepala Desa selesai di tahun 2020 mendatang.
“Di Kotim kan ada 168 Desa, dan target kita selesai ditahun 2020 nanti. Tentunya kita menyesuaikan masa jabatan Kepala Desa yang ada” ujar Juliansyah baru-baru ini.
Untuk tahun 2019, ujarnya menjelaskan, Pemda Kotim tidak melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak. Hal ini mengingat bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak.
Ketika disinggung syarat apa saja untuk bisa mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Juliansyah kembali menjelaskan lebih dalam, sesuai ketentuan Permendagri 112 tentang Pemilihan Kepala Desa syarat minimal pendidikan SMP.
“memang Pilkades saat ini kita akui sudah menarik minat warga masyarakat. Seiring berjalanya waktu, Mudah- mudahan tingkat komputensi calon Kepala Desa kedepanya lebih baik.”tutupnya.(nd)