Kalimantan Tengah

Gubernur: Tingkatkan PAD Butuh Kekompakan

Gerakkalteng.com. Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, menyatakan kekecewaannya atas rendahnya tingkat kehadiran kepala daerah dalam Rapat Kerja Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025, yang sedianya digelar pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Dari undangan yang telah disebarkan, hanya tujuh kepala daerah yang mengonfirmasi kehadiran, yaitu Bupati Katingan, Bupati Gunung Mas, Bupati Barito Selatan, Bupati Barito Timur, Bupati Murung Raya, Bupati Kapuas, serta Wali Kota Palangka Raya. Rendahnya kehadiran ini menyebabkan rapat koordinasi dibatalkan.

“Peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tanpa komitmen yang sama, sulit bagi kita untuk mencari peluang baru dan mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Gubernur Agustiar Sabran saat ditemui usai memimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tingkat Prov. Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Sabtu pagi (12/07/2025).

Kekecewaan Gubernur juga mencuat saat memimpin upacara tersebut. Ia menyayangkan minimnya kehadiran para bupati dan wali kota yang seharusnya hadir mendampingi dan memberikan dukungan langsung kepada peserta dari daerah masing-masing. Padahal, acara ini merupakan momentum penting bagi penguatan sektor koperasi dan UMKM di Kalteng.

Upacara peringatan Harkopnas ke-78 ini diawali dengan parade peserta dari koperasi dan pelaku UMKM se-Kalteng, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat dan pelaku ekonomi lokal.

Gubernur kembali menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Jika kita tidak kompak dan tidak serius dalam mengelola dan meningkatkan PAD, maka kita akan tertinggal. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

(mmc/rn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!