DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
Dinas Dukcapil Gumas Telah Cetak Ribuan Keping KIA
"Kemarin pak bupati Jaya S. Monong secara simbolis menyerahkan KIA kepada sejumlah anak di halaman kantor Setda setempat," ungkapnya, Selasa (17/3/2020).
FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong serahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di bawah umur, Selasa (17/3/2020).
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas, Barthel mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah mencetak sebanyak 2.743 keping Kartu Identitas Anak (KIA) di daerahnya.
“Kemarin pak bupati Jaya S. Monong secara simbolis menyerahkan KIA kepada sejumlah anak di halaman kantor Setda setempat,” ungkapnya, Selasa (17/3/2020).
Barthel menjelaskan, setiap penduduk Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengantongi identitas penduduk. Hal itu sebagai mana Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Bukti identitas penduduk merupakan salah satu pengakuan tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang diberikan bagi setiap penduduk berusia 17 tahun ke atas,” katanya.
Sedangkan bagi penduduk yang berusia kurang atau dibawah 17 tahun, maka pemerintah mengakomodir melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Kartu identitas Anak atau disingkat KIA memberikan identitas diri pada setiap anak. Fungsinya tidak jauh beda dengan KTP, yaitu sebagai bukti identitas diri yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain itu, KIA juga merupakan salah satu bukti terhadap hak sipil anak, di samping dokumen Akta Kelahiran yang telah banyak diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas sejauh ini. (agg/hms)